spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PPKM Semi-darurat di Kukar Diberlakukan, Warga Luar Daerah Masih Melintas di Pos Penyekatan

TENGGARONG – Kick-off penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat alias PPKM semi-darurat di Kutai Kartanegara resmi diberlakukan Sabtu (10/7/2021) pagi. Ditandai apel dan inspeksi personel Satgas Penanganan Covid-19 Kukar di Kompleks Kantor Bupati Kukar yang dipimpin Wakil Bupati Rendi Solihin sebagai inspektur upacara.

Penerapan PPKM semi-darurat juga ditandai peninjauan pos pemantauan di Kelurahan Timbau, Tenggarong, serta dua pos penyekatan di Jalan Poros Tenggarong-Samarinda serta Jalan Wolter Monginsidi, Kecamatan Loa Kulu.

PPKM semi-darurat digelar selama dua pekan. Secara umum tak berbeda jauh dengan PPKM mikro yang digelar sebelumnya. Hanya mendapat penambahan-penambahan khusus berdasar evaluasi dari pembatasan sebelumnya. “Kebijakan ini dilaksanakan karena meningkatnya kasus positif di Kukar,” sebut Rendi Solihin kepada kaltimkece.id jaringan mediakaltim.com.

Rendi menyadari pembatasan tersebut sangat perlu dilakukan di Kukar. Mengingat Kukar belakangan mencatatkan kasus positif virus corona yang terus bertambah dan belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.

Adapun dari peninjauan di dua pos penyekatan, Rendi mendapati tingginya mobilisasi warga yang sebenarnya bukan dilakukan masyarakat Kukar. Sebagian besar adalah warga yang bermaksud menuju Kutai Barat dan Mahakam Ulu.

BACA JUGA :  Harga TBS Menyentuh Rp 600 Per Kilogram, Petani Swadaya Semakin Meringis

“Nanti kami minta warga yang sekadar melintas untuk menunjukkan surat tugas dan surat antigen,” sambung dia.

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, mengingatkan otoritas terkait untuk menjalankan kebijakan PPKM semi-darurat dengan pola humanis. Sehingga pemberlakuannya selama dua pekan tak memicu polemik dan kegaduhan di tengah masyarakat. “Saat-saat ini merupakan kasus tertinggi semenjak Covid-19 melanda Kukar,” ungkapnya.

Dari pantauan di pos penyekatan, Sunggono menilai pelaksanaannya telah berjalan sesuai ketentuan. Pengendara yang melintas kebanyakan pekerja yang pulang dan pergi. Termasuk jasa angkutan bahan pokok dan ekspedisi. Sunggono memastikan mobilisasi yang berkaitan pekerjaan dan aktivitas ekonomi, bakal mendapat toleransi. “Belum ada yang warga daerah lain masuk dengan alasan berlibur atau jalan-jalan,” sebutnya.

Penjagaan di pos penyekatan bakal berlangsung dari pagi ke malam. Dijalankan personel gabungan yang terbagi dalam tiga sif. Masyarakat yang masuk bakal melewati pemeriksaan KTP.

Sementara itu, Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, menyebut kebijakan PPKM semi-darurat yang diambil saat ini merupakan langkah yang tepat. Terutama tujuannya untuk menekan angka penyebaran virus corona di Kukar.

BACA JUGA :  Gangguan Internet Bikin Tes CPNS Berantakan, ManPAN RB Pastikan Jadwal Ulang, Minta Telkom Kerja Cepat

Masyarakat diminta sementara waktu tidak melaksanakan kegiatan di luar rumah. Pihaknya juga akan terus memberikan pemahaman bagi masyarakat mengenai kebijakan tersebut. “Betapa pentingnya protokol kesehatan untuk dilaksanakan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (kk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img