spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PPKM Darurat Diberlakukan, Pemkot Segera Salurkan Bansos untuk Warga Miskin

BONTANG – Pemkot Bontang tengah menyiapkan bantuan sosial (bansos) ke masyarakat menyusul pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, 12-20 Juli mendatang. Pemkot Bontang belum bisa memastikan berapa nilai uang atau barang yang akan dibagikan ke masyarakat. Yang sudah pasti, mereka yang berhak mendapat bansos menurut Wali Kota Basri Rase adalah warga miskin.

Hal ini sesuai imbauan Gubernur Kaltim, Isran Noor, dalam Surat Edaran Gubernur Kaltim nomor 440/3582/B.Kesra tertanggal 9 Juli 2021. Dalam surat itu Gubernur meminta Wali Kota atau Bupati di tiga wilayah yang menerapkan PPKM darurat, yakni Bontang, Balikpapan, dan Berau, agar menyiapkan bansos kepada warga yang terdampak Covid-19.

Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan, mengacu pada Permendagri, bansos ini hanya akan diberikan kepada warga dengan kriteria kurang mampu atau benar-benar miskin. Sehingga tidak semua warga Bontang bisa mendapatkannya. Selain dari APBD Bontang, kata dia,  pemerintah pusat juga akan memberi bantuan. “Saya sudah minta Dinas Sosial (Dinsos) dan kelurahan untuk mendata kategori warga yang tidak mampu,” ujarnya saat ditemui usai rapat PPKM darurat di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Sabtu (10/7/2021).

Wakil Ketua I Satgas Covid-19 Bontang, Letkol Arh Choirul Huda menambahkan, Kota Taman masuk level 4 lantaran penambahan kasus positif mingguan, pasien yang dirawat, dan angka kematian sudah melebihi batas parameter yang telah ditetapkan. “Sehingga harus ditetapkan PPKM darurat,” tegasnya. (bms)

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img