JAKARTA – Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) mempertanyakan sikap dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkait ramainya anggota Paskibraka 2024 perempuan yang bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang melepas hijab saat prosesi pengukuhan oleh Presiden RI Joko Widodo, Selasa (13/8/2024).
“Ada pemandangan yang berbeda dari tahun sebelumnya, di mana pada prosesi pengukuhan kali ini, seluruh Anggota Putri
“diseragamkan” tidak memakai/melepaskan hijab/jilbab-nya. Hal ini tidak pernah terjadi sebelum-sebelumnya,” terang Ketua Umum Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia, Gousta Feriza dalam keterangan resminya yang diterima Media Kaltim, Rabu (14/8/2024).
Gousta mengungkapkan, sejak dua tahun terakhir, Program Paskibraka memang dipercayakan dan menjadi tanggung jawab Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Pihaknya pun setuju karena dinilai sejalan dengan tujuan mulianya yakni mencetak calon-calon Pemimpin Bangsa yang berkarakter Pancasila.
“Tapi yang menjadi pertanyaan kami adalah, apakah penggunaan hijab/jilbab bagi Anggota Paskibraka Putri menjadi sebuah larangan atau hal yang dilarang atau sesuatu yang mempengaruhi kecantikan dan keanggunannya?,” ujarnya.
Menurutnya, para Anggota Paskibraka Tingkat Pusat adalah utusan terbaik. Putra Putri Bangsa yang berangkat dari 38 privinsi yang berbeda, berbeda suku, berbeda budaya dan juga berbeda keyakinan agma, yang mana kesemuanua itu adalah kebhinekaan yang menjadi nilai-nilai luhur Pancasila.
“Menjadi pertanyaan juga mengapa pada waktu pertama kali mereka tiba di Pemusatan Latihan masih diperkenankan menggunakan hijab/jilbab, juga pada saat-saat latihan, renungan suci dan bahkan gladi mereka masih diizinkan
mengggunakan hijab. Lalu kenapa pada saat Pengukuhan “dilarang” menggunakan hijab atau bahasa lain “diseragamkan” untuk tidak menggunakan hijab? Bukankah hal ini mencederai kebhinekaan itu sendiri?,” papar Gousta.
“Lalu di mana letak pengamalan nilai nilai luhur Pancasila Sila khususnya Ketuhanan Yang Maha Esa ? Tentunya yang bisa menjawab hal ini adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai Pengelola dan Penanggung Jawab Program Paskibraka,” sambungnya.
Oleh sebab itu, Gousta menegaskan bahwa atas nama seluruh Anggota PPI di manapun berada, menytakan prihatin dan menolak tegas kebijakan atau mungkin ada tekanan terhadap adik-adik Anggota Paskibraka Tingkat Pusat (Nasional) Tahun 2024 Putri yang biasa menggunakan hijab untuk melepaskan hijab yang menjadi keyakinan agama mereka.
“Kami yakin dan percaya, Yang Mulia Presiden Republik Indonesia Bapak Ir.H.Joko Widodo dan Presiden Republik Indonesia ke-8 (Terpilih) Bapak H.Prabowo Subianto sepakat bahwa tidak ada larangan dalam penggunaan hijab bagi Anggota Paskibraka Putri yang akan bertugas nanti pada tanggal 17 Agustus 2024 baik di Istana Ibu Kota Negara, Provinsi dan Kabupaten / Kota seluruh Indonesia,” tuturnya.
Di samping itu, pihak PPI juga meminta kepada BPIP selaku Pengelola dan Penanggung Jawab Program Paskibraka bersedia mengevaluasi semua kebijakan dan keputusan-keputusannya yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila.
Pewarta : Nicha R