spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PPDB Jenjang SMA/SMK Menjadi Persoalan

SANGATTA – Mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK di Kutim menjadi persoalan. Pasalnya, siswa-siswi menginginkan bersekolah di negeri bukan di swasta. Sedangkan, sekolah negeri yang ada di Kutim sudah tidak bisa lagi menerima disebabkan over kapasitas. Sementara, jumlah siswa yang mendaftar hampir 3 kali lipat dari kapasitas yang tersedia.

Oleh sebab itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim) menggelar rapat bersama dengan UPT Disdik Provinsi, Kepala Disdikbud Kutim, 5 sekolah negeri yang ada di Kutim dan pihak orang tua siswa yang anaknya tidak diterima. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Hearing, Gedung DPRD, Bukit Pelangi, Rabu (3/7/2024) kemarin.

Kepala Disdikbud Kutim Mulyono mengungkapkan, PPDB inilah yang merusak pertemanannya dengan beberapa teman-temannya. Pasalnya, banyak yang meminta bantuan kepada dirinya agar anaknya bisa dimasukkan di sekolah negeri. Namun ia tidak dapat membantunya.

“Ini PPDB satu hal yang merusak pertemanan saya dengan kawan saya pak, karena minta bantu tapi saya enda bisa bantu,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Bisnis Hiburan di Kutim Punya Peluang Besar Dikembangkan

Sebelumnya, kata Mulyono, pihaknya juga sudah mengadakan evaluasi secara data dengan memakai segala rumus yang ada. Tetapi tak juga ada jalan keluar solusi yang didapatkan.

“Kita sudah adakan evaluasi secara data pakai rumus apa pun PPDB ini tidak akan pernah menyelesaikan masalah tanpa dibangun sekolah baru,” ujarnya.

Sementara, menurut UPT Disdik Provinsi Ketut, yang sebenarnya sangat mengharapkan agar masyarakat tidak berpandangan negeri sentris saja. Tetapi memanfaatkan juga lembaga pendidikan yang lain.

Selain itu, masukkan dari Kepala Disdikbud Kutim terkait membangun sekolah baru, ia mengatakan, mesti ada regulasinya. Usulan tersebut bisa saja dari pemerintah daerah namun harus ada indikator juga yang mesti dilihat terlebih dahulu.

“Kalau itu harus ada regulasinya usulan itu bisa saja, tapi kita harus lihat dulu tempatnya, misalnya SMA 1 Sangatta Utara, itu tidak bisa lagi,” tuturnya.

Bukan hanya itu, isu yang berkembang di masyarakat bahwa banyak juga titipan. Ketut menanggapinya dan mengatakan, hal itu bisa saja dihembuskan supaya yang lain bisa masuk. Namun sebenarnya peluangnya tidak akan ada karena ini memakai sistem.

BACA JUGA :  Jelang Akhir Kepemimpinan ASKB, Arang Jau Apresiasi Hasil Kerja Pemerintah Kutim

“Hal itu kan bisa saja dihembuskan sehingga yang lain bisa masuk, peluangnya tidak ada di sistem itu,” katanya.

Anggota DPRD Kutim yang hadir di rapat itu, Hasna, memberikan pendapatnya, ia mengusulkan, bagaimana kalau sistem yang dulu itu dikembalikan yaitu, sekolah mulai dari Senin sampai Sabtu. Selain itu, jamnya bisa dibagi.

“Setiap tahun begini terus masalahnya, tidak ada solusi, yang masukan Pak Mulyono tadi pagi dan sore bisa juga itu, dan bisa enda kita kembalikan program yang dulu Senin sampai Sabtu sekolahnya, jamnya bisa dibagi ada masuk pagi dan sore,” terangnya.

“Kalau saya pribadi maunya begitu, karena apalagi masalah ini nggak akan selesai, lebih baik jamnya dikurangi kita lanjutkan hari Sabtu sekolahnya jadi ada penambahan hari jamnya berkurang,” tandasnya. (Rkt2/Adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img