SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, menilai potensi pertanian belum digarap secara maksimal. Malahan, banyak lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi lahan pertambangan.
Setelah beralih fungsi menjadi lahan pertambangan, Sumber Daya Alam (SDA) dieksploitasi oleh pengusaha luar Kaltim namun kontribusi sangat minim untuk daerah. Sehingga Politisi PDI Perjuangan tersebut, mengaku geregetan dengan hal yang terjadi ini.
“Bicara pertanian ini saya bukannya mengeluh, tapi gregetan. Karena kalau kita lihat, peluang dan potensi yang dimiliki Kaltim luar biasa, lahan kita sangat luas, tapi beralih fungsi semua,” tegasnya.
DPRD Kaltim sebutnya juga tak tinggal diam. Sebagai upaya melindungi SDA Kaltim, telah dibentuk payung hukum berupa Peraturan Daerah. Hanya saja memang, implementasinya dilapangan masih terjadi alih fungsi lahan.
“DPRD sudah membuat Perda perlindungan lahan pertanian. Regulasi ini sudah kita buatkan, tapi di lapangan nyatanya lahannya terus diserobot sana sini untuk alih fungsi lahan pertanian ke pertambangan. Padahal sudah ada peraturan dan potensi juga ada tapi tidak dimaksimalkan oleh kita sendiri,” urainya.
Namun, ia menaruh harapan besar lahan pertanian dapat diselamatkan dengan dibahasnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2022-2042.
“Kalau saya lihat alih fungsi lahan ini sudah tidak karuan, tapi lahan kita masih banyak sekali, tinggal pengaturan di RTRW yang baru nanti yang saat ini sedang kami godok, semoga selain potensi juga program pemerintah daerah bisa berjalan. Tinggal bagaimana kita mengelolanya,” pungkasnya. (eky/adv/DPRDKaltim)