TENGGARONG– Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar mengklaim target penerimaan retribusi parkir sudah melampaui target. Dari target penerimaan Rp 200 juta, hingga Agustus 2022, yang didapat sudah mencapai Rp 235 juta.
Target besar diambil Dishub Kukar, dengan mencari potensi kenaikan penerimaan salah satu sumber Penghasilan Asli Daerah (PAD) tersebut. Tetapi dengan catatan, sudah mengantongi konsep pengelolaan yang pas di 18 kecamatan yang ada di Kukar.
“Kita fokus memang membenahi tata kelolanya di Tenggarong dulu,” ujar Kadishub Kukar, Ahmad Junaedi, beberapa waktu lalu.
Melihat potensi jumlah kendaraan di Kukar, menurut Junaedi, potensi pemasukan dari sektor perparkiran sebenarnya bisa mencapai Rp 14 miliar.
Caranya dengan menerapkan konsep parkir berlangganan. Tapi perlu koordinasi dari beberapa stakeholder terkait, diantaranya Samsat, Bapenda Kukar dan Bapenda Kaltim.
Menurut Junaedi, pihaknya kini sedang mencari pola pengelolaannya, dengan menetapkan Kecamatan Tenggarong sebagai sampel penerapannya.
“Kalau di Tenggarong sudah menemukan pola yang tepat, akan dikembangkan ke kecamatan lainnya,” lanjut Junaedi.
Namun tidak hanya mengejar PAD, kesejahteraan juru parkir (jukir) juga sedang digodok. Jangan sampai hanya mengejar PAD, tapi penghasilan jukir tidak dinaungi dan dilindungi dengan regulasi. “Tetapi kawan-kawan jukir terlindungi dengan regulasi penghasilannya,” tutup Junaedi. (afi/adv)