SAMARINDA – Secara umum, Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dilaksanakan oleh, dari dan bersama masyarakat, untuk memberdayakan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat guna memperoleh pelayanan kesehatan bagi ibu, bayi dan anak balita.
Tetapi, kondisi dilapangan, dengan beragam alasan, pasien lanjut usia termasuk lansia rentan diatas 70 tahuan, menjadikan Posyandu tempat berobat.
“Usia lansia rentan atau usia diatas 70 tahun kerap meminta obat dan berobat di posyandu. Alasannya mulai dari jarak ke puskesmas yang jauh, tak mau repot, menganggap layanan posyandu dan puskesmas sama saja dan lainnya,” ucap Kepala Seksi Kesehatan Keluarga Dinkes Kaltim, Nurhasanah.
Sayangnya, dibeberapa posyandu pasien lansia ini dilayani dalam pemberian obat. “Padahal itu tidak dibolehkan. Posyandu bukanlah tempat berobat. Kecuali dalam kondisi tertentu,” katanya.
Kondisi tertentu itu adalah, bila aktifitas posyandu disandingkan dengan dengan program puskesmas keliling (pusing).
Menurutnya, dengan memadukan pusing dan posyandu, aktifitas berobat bisa lebih optimal tanpa harus ke puskesmas. “Ini bisa diajukan oleh pengurus posyandu ke puskesmas terdekat. Untuk itulah sebaikny posyandu digelar dilokasi yang berdekatan dengan puskesma,” jelasnya.
Pola lainnya, khusus pasien lansia, oleh posyandu diarahkan ke puskesmas atau melakukan perawatan di rumah (home care service). “Dengan home care, pasien lansia biasanya meranya lebih nyaman dalam proses layanan kesehatan dan pengobatan,” tutupnya. (ADV/MK)