spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Poros Keempat Terbentuk: Sutomo Jabir-Nasrullah Terima SK Resmi dari PKB

BONTANG – Sutomo Jabir dan Nasrullah dikabarkan akan berpasangan di Pilkada Bontang. Kabar ini dipastikan setelah SK penetapan pasangan calon diterima oleh Sutomo Jabir sebagai calon wali kota dan Nasrullah sebagai calon wakil wali kota.

Nasrullah mengonfirmasi bahwa SK penetapan pasangan calon telah diterima bersama Sutomo Jabir. Ia menjelaskan bahwa SK tersebut merupakan SK dari DPP PKB yang menetapkan Sutomo Jabir berpasangan dengan Nasrullah.

“SK yang diterima adalah SK pasangan calon. Iya, sudah diberikan pada Rabu lalu, tanggal 7 Agustus,” kata Nasrullah saat dikonfirmasi.

Selanjutnya, Nasrullah menyebutkan bahwa pihaknya masih menjalin komunikasi dengan partai lain seperti Nasdem dan Demokrat.

“Kami masih melakukan komunikasi dengan partai lain. Satu hingga dua hari ini, kami akan berkomunikasi dengan kedua partai tersebut. Kami ingin membentuk poros keempat dengan PKB, Nasdem, dan Demokrat. Kami terus menjalin komunikasi dengan dua partai ini,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa sejak awal rencana pencalonan, ia telah intens berkomunikasi dengan Sutomo Jabir.

BACA JUGA :  Hasil PSSU: PAN Masih Unggul, Demokrat Keberatan

Sementara itu, Sutomo Jabir membenarkan bahwa dirinya telah menerima SK dari DPP PKB sebagai dukungan resmi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Sutomo juga mengatakan bahwa pihaknya tetap menjalin komunikasi dengan partai lain. “Sudah direstui maju oleh DPP PKB. Iya, berpasangan dengan Nasrullah. Kami juga akan melakukan komunikasi dengan partai lain,” ujar Sutomo Jabir.

Lebih lanjut, Jabir menyatakan bahwa untuk koalisi partai, pihaknya masih menunggu keputusan dari partai lain dengan terus menjalin komunikasi.

“Ke depannya, kami masih menunggu proses. Masih ada Demokrat dan Nasdem. Komunikasi sudah dilakukan dengan kedua partai tersebut. Kami sudah resmi dipasangkan,” jelasnya saat dikonfirmasi pada Minggu (11/8/2024).

Untuk diketahui, syarat untuk mencalonkan kepala daerah harus memiliki minimal 5 kursi. PKB sudah punya 4 kursi, tinggal mencari 1 kursi. Sementara saat ini, parpol yang masih belum menentukan pilihan Demokrat 1 kursi, dan Nasdem 2 kursi.

Penulis: Yahya Yabo
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.