BONTANG – Jajaran Polsek Muara Badak bersama tim gabungan yang terdiri dari Satgas Covid-19, Satpol PP, dan Koramil 0908-02/Muara Badak, kembali melaksanakan patroli di wilayah mereka. Patroli dalam rangka memberikan pengawasan terhadap kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang diterapkan pemerintah, khususnya pada malam hari.
Tim gabungan menyasar kafe, pertokoan, dan tempat usaha. Patroli bertujuan mengingatkan dan memastikan para pelaku usaha menjalankan protokol kesehatan (prokes) selama beroperasi, untuk menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini terus meningkat. “Patroli akan kami rutinkan sebagai upaya mendukung pemerintah, dengan tetap mengedepankan pendekatan secara humanis,” ujar Kapolsek Muara Badak, AKP Poerwo Asmadi, (23/7/2021).
Dalam setiap patroli, lanjut Poerwo, tim gabungan selalu mengingatkan warga agar menerapkan 5M. Salah satu yang terpenting yakni, menghindari kerumunan. “Kami berpesan jika ada masyarakat yang berkumpul, mohon untuk segera membubarkan diri. Agar kasus Covid-19 tidak terus bertambah dan pandemi ini bisa segera berlalu,” tandasnya. (hms)