spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polsek Marang Kayu Sidak Toko Sembako, Antisipasi Penimbunan Minyak Goreng

BONTANG – Polsek Marang Kayu melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) stok atau ketersediaan minyak goreng di wilayah hukum Polsek Marang Kayu, Selasa (22 /3/2022). Kegiatan dipimpin Kapolsek Marang Kayu AKP Selamet Riyadi. Kegiatan ini menyasar beberapa toko sembako, pertokoan, dan pedagang di pasar tradisional Marang Kayu.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Marang Kayu AKP Selamet Riyadi mengatakan kegiatan pemeriksaan stok minyak goreng di berbagai pertokoan, swalayan dan pasar tradisional Marang Kayu untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat karena kelangkaan minyak goreng di pasar Marang Kayu.

“Hasil pengecekan di beberapa toko sembako dan pedagang di pasar Marang Kayu tidak ditemukan adanya penimbunan minyak goreng,” ucapnya.

Para pedagang katanya, juga ikut mengeluhkan kelangkaan minyak goreng tersebut. “Para pedagang mengharapkan adanya pasokan dari luar daerah untuk ketersediaan minyak goreng di Kecamatan Marang Kayu,” terang Kapolsek.

Saat sidak, Kapolsek juga menghimbau kepada pemilik usaha, karyawan toko, dan pedagang agar tidak melakukan penimbunan dan menaikan harga minyak goreng yang tidak sasuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah

“Kami tidak akan segan-segan memproses hukum bagi pemilik toko , dan pedagang yang sengaja melakukan penimbunan ataupun menaikkan harga minyak goreng dengan harga yang tidak sesuai ketentuan pemerintah,” tegas Selamet Riyadi. (hms)

16.4k Pengikut
Mengikuti