BONTANG – Polsek Marang Kayu terus menggencarkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Seperti yang dilakukan Senin (24/1/2021) pagi. Operasi yustisi dipusatkan di Pasar Marang Kayu.
Sasaran operasi pedagang maupun pembeli yang tidak menggunakan masker. Kepada mereka yang melanggar, diberikan teguran lisan secara humanis. Lalu terakhir diberikan masker secara gratis.
Kapolsek Marang Kayu AKP Slamet Riyadi mengatakan, operasi yustisi ini untuk mendorong masyarakat agar sadar bahwa menerapkan prokes begitu penting di tengah upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kami tidak bosan-bosannya mengimbau masyarakat. Operasi yustisi ini sebagai bentuk implementasi peraturan pemerintah yang harus kita jalankan,” terangnya.
Tak lupa dirinya meminta masyarakat disiplin prokes dengan cara rajin mencuci tangan, selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas yang tak penting di luar rumah. (hms)