spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polsek Loa Janan Berhasil Amankan 1,3 Ton Pertalite Ilegal

TENGGARONG – Penindakan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi terus digencarkan Polres Kukar. Setelah menangkap pelaku pengetap dan penimbun di Kecamatan Tenggarong Seberang dan Loa Kulu, kini menangkap pengetap di Kecamatan Loa Janan.

AS (55) warga Desa Loa Duri Ilir ini ditangkap pada Kamis (11/1/2024) sekitar pukul 11.30 Wita. Ia diringkus karena tertangkap tangan, menimbun BBM bersubsidi jenis Pertalite. Yakni sebanyak 1.368 liter atau 1,3 ton lebih Pertalite yang didapati di gudang rumah pelaku.

Polisi pun mengamankan 41 buah jeriken yang berisi  1.368 liter Pertalite. Turut diamankan bersama 36 buah jeriken kosong. Dari pengakuan pelaku, ia mendapatkan Pertalite dengan membeli di SPBU. Ia menggunakan mobil Daihatsu Xenia dengan nomor plat KT 1419 CE.

“Kemudian diperjualbelikan di daerah Kecamatan Busang Kabupaten Kutim, dibawa menggunakan sarana mobil Suzuki pikap KT 8681 OS sehingga mendapat keuntungan,” ungkap Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto.

Tentu ini meresahkan dan merugikan, karena ini seiring dengan sulitnya masyarakat mendapatkan Pertalite. Hingga menimbulkan antrian panjang, baik itu kendaraan roda dua atau roda 4. Bahkan pelaku pun tidak bisa menunjukkan surat izin untuk menyimpan dan menjual kembali BBM bersubsidi tersebut.

Akibatnya, kini pelaku pun terancam dengan Pasal 55 dan atau Pasal 40 ke 9 Undang-Undang RI nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Yakni kejahatan Minyak dan Gas (migas) Undanga-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Bersama 1,3 ton Pertalite, Polsek Loa Janan pun turut mengamankan dua unit mobil yang digunakan oleh pelaku untuk menjalankan aksinya. Untuk menimbun dan menjualnya kembali secara ilegal.

 

Penulis : Muhammad Rafi’i

Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti