spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polsek Kuaro Bekuk 4 TO Kasus Sabu di Paser

PASER – Sebanyak 4 orang diamankan petugas jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kuaro atas kepemilikan narkotika jenis sabu, seberat total 0,55 gram yang dikemas dalam 2 paket, di RT 16, Kelurahan Kuaro, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Senin 25/9/2023) pukul 23.00 WITA.

Keempat pelaku itu merupakan laki-laki berinisial SL (41), JH (25) , SM (32) dan EAP (26) yang merupakan warga setempat. Kapolsek Kuaro, IPTU Andi Ferial menjelaskan, keempatnya ditangkap, setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat yang diterima.

“Berdasarkan laporan msyarakat itu, kami lakukan pemyelidikan dan mengungkap kasus ini beserta barang bukti yang tersisa,” kata IPTU Andi Ferial, Selasa (26/9/2023).

Pihaknya menyebut, lokasi penangkapan para pelaku diduga sebagai tempat untuk dilangsungkannya transaksi sabu. Dari hasil penelusurannya, petugas Polsek Kuaro mengetahui bahwa keempat pelaku merupakan Target Operasi (TO) Satresnarkoba Polres Paser.

Adapun 2 paket sabu yang diamankan, masing-masing 0,35 gram dan 0,22 gram. Selain itu, 2  buah alat isap, 1 unit timbangan digital, 1 buah botol kaca, pipet, korek api dan 3 unit telepon genggam.

BACA JUGA :  Hari Kedua PSSU, KPU Laksanakan Tahapan Pleno Tingkat Kecamatan

“Barang bukti itu kami temukan saat pengungkapan. Setelah diketahui, ternyata 4 pelaku ini merupakan TO,” kata Andi Ferial.

Akibat perbuatan para pelaku, petugas menetapkan keempatnya sebagai tersangka dan dijerat pasal 114 ayat 1 juntco pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami amankan semuanya kemudian para pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Kuaro, guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Pewarta : Bhakti Sihombing
Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img