BONTANG – Polsek Bontang Selatan dan Polsek Bontang Utara berhasil menangkap dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ke dua pelaku yakni inisial A dengan alamat TKP jalan Kapal Selam RT 19, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang.
Penangkapan kedua yakni di Jalan WR Supratman, RT 27 Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan Kota Bontang dengan inisial A dengan barang bukti 6,71 gram sabu.
Kapolres Bontang AKBP Alex. F.L Tobing, melalui Kapolsek Bontang Utara, Iptu Lukito mengatakan pengungkapan dilakukan saat terduga pelaku setelah menggunakan barang bukti sabu. Pengembangan ini dilakukan setelah melalukan penangkapan sebelumnya.
“Satu jam setelah kami datang (personel) barang sabu sudah digunakan. Untuk pengembangan bahwa ini tidak diketahui orang yang di atas pemilik sabu,” katanya.
Sementara, Kapolsek Bontang Selatan, AKP Muhammad Rakib mengatakan terduga pelaku A ditangkap dari pengembangan kasus sebelumnya. Ia mengatakan hasil penangkapan kasus sebelumnya didapatkan terduga pelaku yang mengedarkan ke nelayan.
“Jadi kami maping setelah penangkapan di wilayah Berbas Pantai. Kita dapat informasi ada pelaku baru pengganti dari yang ditangkap sebelumnya. Pemakai rata-rata dari nelayan,” jelas AKP Rakib saat konferensi pers, Rabu (18/9/2024).
Ia mengatakan setelah mendapatkan informasi, tim personel Bontang Selatan kemudian melakukan penangkapan kepada inisial A yang telah melakukan penjualan kepada nelayan.
“Setelah dapat informasi, kemudian kita tangkap A setelah menjual barang sabu ke nelayan yang masuk ke wilayah Bontang. Narkotika jenis sabu juga didapatkan dari seseorang yang tidak diketahui keberadaannya dikarenakan menggunakan sistem jejak,” katanya.
Rakib mengatakan hingga saat ini, personel masih melakukan pengembangan atas kasus narkotika jenis sabu yang ditangkap dari A. “Sistem jejak yang masih digunakan. Saat ini masih dikembangkan,” terangnya.
Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Rihard Nixon mengatakan apabila ada seseorang yang tertangkap memakai narkotika namun bukan bagian dari jaringan pengedar, maka standar operasional prosedur akan diserahkan ke BNNK Bontang.
“Ketika hanya sebagai pemakai (urine positif) namun bukan jaringan pengedar akan kami koordinasikan dengan BNNK Bontang,” katanya.
Penulis: Yahya Yabo
Editor : Nicha R