BONTANG – Kota Bontang masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, karena kasus Covid-19 masih cukup tinggi. Untuk mengantisipasi peningkatan angka kasus Covid-19, Polsek Bontang Selatan bersama tim gabungan Satgas Penanganan Covid-19 rutin melakukan pemantauan kegiatan masyarakat.
Seperti yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Bontang Selatan, Senin (7/3/2022). Polsek Bontang Selatan melakukan patroli bersama Koramil 01 Bontang, kantor Kecamatan Bontang Selatan, Satpol PP, Karang Taruna, anggota FKPM yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19,
Sebelum melaksanakan patroli, petugas gabungan melaksanakan apel terlebih dahulu di halaman Kantor Kelurahan Satimpo. Apel kesiapan tim dipimpin Wakapolsek Bontang Selatan Iptu Lukito bersama Sekretaris Camat Bontang Selatan, Cahyo.
Saat patroli penerapan dan pengawasan PPKM Level 3 ini, petugas gabungan menyasar Lapangan HOP, Cafe Imaji, Lapangan Kampung Baru Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan dan tempat tempat keramaian lainnya. Dalam kegiatan ini petugas gabungan menyampaikan himbauan agar masyarakat mematuhi prokes sesuai dengan surat Edaran Perwali Bontang No 188.65/185/BPBD/2022 tentang PPKM level 3.
Kapolsek Bontang Selatan, AKP Agung Suyoko mengatakan, kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat pada masa pandemi Covid-19 di wilayah Kecamatan Bontang Selatan. Peringatan dan penindakan juga akan terus dilakukan.
“Jangan sampai masyarakat lengah dan kendor pada protokol kesehatan yang nantinya dapat mengakibatkan lonjakan kasus Covid-19. Kita juga akan lakukan pemantauan aktivitas-aktivitas masyarakat yang dapat berpotensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan,” tambah Suyoko.
Selain itu katanya, petugas juga menghimbau masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk segera melakukan vaksinasi. “Sebab melalui vaksin ini dapat membentuk herd immunity dan dapat meminimalisasi dampak penyebaran Covid-19,” pungkas Kapolsek. (hms)