spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polsek Bongan Berhasil Ringkus 2 Pengedar Sabu di Kampung Jambuk

KUTAI BARAT – Unit Reskrim Polsek Bongan berhasil menangkap 2 pengedar narkotika di Kampung Jambuk, Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, pada Kamis (27/6/2024) lalu.

Penangkapan ini dilakukan dalam Operasi Antik Mahakam 2024 pada pukul 15.00 Wita. Tersangka yang diamankan adalah pemuda pengangguran berinisial RA (27) dan I (21).

“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah di wilayah Kampung Jambuk RT 03. Petugas kami segera menuju lokasi dan melakukan penggeledahan,” kata Kapolsek Bongan AKP Darmuji.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 49 poket narkotika yang diduga jenis sabu-sabu dengan berat bruto 9,76 gram. Barang haram itu telah dibungkus dalam ukuran kecil yang rencananya dijual para tersangka seharga Rp 300 ribu per paket.

“Di kamar belakang, kami menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam celana boxer milik tersangka I. Setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut, kami menemukan 48 poket narkotika lainnya yang disimpan dalam sebuah tempat kue merk black cookies berwarna biru di dapur,” jelas AKP Darmuji.

Polisi juga menyita 2 buah timbangan digital yang diduga digunakan untuk menimbang narkotika, serta 2 buah kotak charger yang digunakan sebagai tempat menyimpan narkotika. Selain itu, 1 pack plastik flip kecil dan 1 pack plastik flip besar, 1 unit HP merk Vivo, 1 buah celana pendek berwarna hitam yang digunakan untuk menyimpan sabu, dan 3 buah sendok takar yang terbuat dari sedotan turut disita.

Terpisah, Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, mengapresiasi kinerja anggotanya yang cepat merespons berbagai tindakan kriminal di wilayah setempat.

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat atas informasinya dan kepada petugas yang telah bekerja keras dalam pengungkapan kasus ini. Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ujar Kapolres.

Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Bongan untuk diproses hukum lebih lanjut.

Pewarta: Ichal
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti