spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polsek Barong Tongkok Sambangi Masyarakat, Sosialisasikan Call Center 110

KUTAI BARAT – Kepolisian Sektor Polsek Kecamatan Barong Tongkok mensosialisasikan layanan Call Center 110  melalui spanduk dengan menyambangi masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan  Barong Tongkok, Sabtu (11/11/23).

Call Center 110 merupakan panggilan telepon yang bisa dihubungi dari semua operator telepon tanpa dikenakan biaya alias gratis.

Kapolres Kutai Barat, AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Barong Tongkok Iptu Norman Syarif  menjelaskan, sosialisasi Call Center 110 ini  dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan  menyampaikan informasi atau pelaporan seperti kecelakaan, bencana maupun gangguan Kamtibmas lainnya.

“Ini sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat serta memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat memerlukan pelayanan Kepolisian,” ujar Kapolsek

Dia berharap, dengan Call Center 110 masyarakat Kabupaten Kutai Barat (Kubar)  semakin mudah dan nyaman dalam mendapatkan pelayanan Kepolisian.

Selain itu juga personel Polsek mengimbau masyarakat agar menggunakan terobosan pelayanan dari Polri ini secara bijak dan tidak asal menghubungi Call Center 110.

Dijelaskan bahwa layanan  Call Center Polri ini sifatnya melayani laporan yang sifatnya darurat, mulai dari gangguan Harkamtibmas, info kecelakaan ataupun kejadian yang membutuhkan kehadiran Polisi segera.

“Oleh karenanya kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak untuk main main atau  iseng – iseng untuk mencoba layanan call center tersebut,” pungkasnya.

Penulis : Ichal
Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti