KUTAI BARAT – Kepolisian Sektor Polsek Kecamatan Barong Tongkok mensosialisasikan layanan Call Center 110 melalui spanduk dengan menyambangi masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Barong Tongkok, Sabtu (11/11/23).
Call Center 110 merupakan panggilan telepon yang bisa dihubungi dari semua operator telepon tanpa dikenakan biaya alias gratis.
Kapolres Kutai Barat, AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Barong Tongkok Iptu Norman Syarif menjelaskan, sosialisasi Call Center 110 ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan menyampaikan informasi atau pelaporan seperti kecelakaan, bencana maupun gangguan Kamtibmas lainnya.
“Ini sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat serta memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat memerlukan pelayanan Kepolisian,” ujar Kapolsek
Dia berharap, dengan Call Center 110 masyarakat Kabupaten Kutai Barat (Kubar) semakin mudah dan nyaman dalam mendapatkan pelayanan Kepolisian.
Selain itu juga personel Polsek mengimbau masyarakat agar menggunakan terobosan pelayanan dari Polri ini secara bijak dan tidak asal menghubungi Call Center 110.
Dijelaskan bahwa layanan Call Center Polri ini sifatnya melayani laporan yang sifatnya darurat, mulai dari gangguan Harkamtibmas, info kecelakaan ataupun kejadian yang membutuhkan kehadiran Polisi segera.
“Oleh karenanya kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak untuk main main atau iseng – iseng untuk mencoba layanan call center tersebut,” pungkasnya.
Penulis : Ichal
Editor : Nicha Ratnasari