Beranda SAMARINDA Polresta Samarinda Tangkap 3 Pengedar Sabu-sabu di Anggana

Polresta Samarinda Tangkap 3 Pengedar Sabu-sabu di Anggana

0
Barang bukti yang diamankan polisi dari ketiga pengedar sabu-sabu.

SAMARINDA – Tiga warga Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda lantaran memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Ketiganya yakni Saipul Murdanis, Pepen Efendi, dan Ipan. Mereka diringkus anggota Satreskoba Senin (15/11/2021) lalu.

Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Rido Doly Kristian, melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto mengungkapkan, penangkapan tiga pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Purwobinangun RT 15, Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan Samarinda, kerap digunakan untuk bertransaksi narkoba.

Polisi kemudian mendatangi lokasi tersebut pukul 20.00 Wita. Di lokasi, polisi melihat Saipul Murdanis menunjukkan gelagat yang mencurigakan saat sedang mengendarai sepeda motor di depan rumah warga. Polisi lantas menghampirinya dan melakukan penggeledahan.

“Saat kami geledah ditemukan kotak rokok berisi 4 poket sabu-sabu yang dimasukkan dalam plastik klip. Berat sabu-sabu 3,43 gram bruto. Juga kami sita sebuah handphone,” ungkap Iptu Purwanto saat dikonfirmasi awak media, Minggu (21/11/2021).

Kepada polisi, Saipul mengaku sabu-sabu itu ia dapatkan dari temannya, yakni Pepen. Polisi pun mendatangi rumah Pepen di Anggana. Pria berusia 46 tahun itu diringkus petugas tanpa perlawanan.

“Dari Pepen kami kembali mengamankan satu poket sabu-sabu seberat 0,39 gram bruto di kantong celananya. Juga satu kotak berisi sabu-sabu 1,07 gram netto di dalam rumahnya,” ucap Purwanto.

Saat Pepen diinterogasi, polisi kembali mendapat satu nama, yakni Ipan (44). Ipan langsung dijemput polisi di kediamannya di Jalan Mangkunegara, Tenggarong. Dari tangan Ipan, kepolisian mengamankan barang bukti kotak handphone berisikan satu bundel plastik klip, dan tiga poket sabu dengan berat total 52,12 gram bruto.

“Kami juga menemukan sendok takar, timbangan digital, dan dua unit handphone yang disimpan dalam kamarnya. Saat kami tanya dia bilang dari orang, yang dia tidak kenal, dengan sistem jejak,” imbuh Purwanto.

Purwanto juga menjelaskan, ketiganya diketahui berperan sebagai pengedar barang haram tersebut. “Mereka ini jaringan, jadi di Samarinda mereka beli dan dijual di tempat asalnya. Masih kami cari siapa bos mereka,” pungkasnya. (vic)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version