Beranda PENAJAM PASER UTARA Polres PPU Awasi dan Sosialisasi Sistem Fuel Card

Polres PPU Awasi dan Sosialisasi Sistem Fuel Card

0
Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan

PENAJAM – Polres Penajam Paser Utara (PPU) turut melakukan sosialisasi dan pengawasan dengan diterapkannya kartu kendali BBM (fuel card) di wilayah kerjanya. Pelaksanaannya dititikberatkan pada sosialisasi dan edukasi percepatan penggunaan secara menyeluruh pada seluruh kendaraan yang ada di Benuo Taka.

Kepala Polres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan menjelaskan, penerapan fuel card 2.0 khusus kendaraan darat roda 4 ini memiliki dampak positif pada semua pihak. Menurutnya, pengendalian dengan sistem ini sudah on the track untuk menyelesaikan beberapa permasalahan.

“Sekarang fokus kita itu lebih pada melakukan sosialisasi ke masyarakat. Karena sistem ini bisa berjalan dengan cepat jika banyak populasi kendaraan yang masuk, menggunakan kartu ini,” ujarnya, Selasa (20/9/2022).

Khususnya pada pendapatan daerah dan pendapatan negara lewat pajak kendaraan dan uji kelaikan kendaraan (kir). Oleh karena itu, pihaknya tinggal mengintensifkan koordinasi dengan Dishub PPU sebagai leading sector pelaksana dari pemerintah.

“Jadi kita dengan melakukan sosialisasi dan edukasi, karena ada multiplier effect ke beberapa hal yang penting,” ucapnya.

Di samping itu, lewat sistem ini pula Pemkab PPU akan mendapat data yang bisa dikaji lebih lanjut. Salah satunya dalam permohonan kebutuhan BBM untuk sektor lain seperti perkebunan dan perikanan.

“Pemkab juga mendapatkan tolok ukur untuk meminta kekurangan BBM, karena ada datanya,” sebutnya.

Adapun dalam penerapan ini, pihaknya dan Pemkab PPU juga akan memberikan diskresi serta kemudahan dalam persyaratan. Utamanya dalam kepengurusan pajak kendaraan dan kir serta hal lain.

“Di sini juga banyak kemudahan dan keuntungan yang didapatkan masyarakat, semua akan merasakan dampaknya,” kata Eka.

Polres PPU tak lupa mengimbau masyarakat untuk tertib mengikuti program ini. Termasuk dalam penertiban aturan jika terjadi hal yang tidak sesuai kebijakan.  “Semua ini butuh proses, pelan-pelan sambil berjalan,” pungkasnya. (sbk)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version