MAHAKAM ULU – Polres Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) telah melakukan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Mahakam 2023 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru) serta press release Polres Mahakam Ulu Tahun 2023.
Apel ini dilaksanakan pada hari Kamis,(21/12/23), sekitar pukul 08.30 Wita, bertempat di Mako Polres Mahakam Ulu, Jalan Tikah, Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahulu.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Kabupaten Mahakam Ulu AKBP Anthony Rybok membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menerangkan bahwa Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2023 dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarpras yang akan digunakan selama pelaksanaan operasi. “Sehingga diharapkan seluruh kegiatan pengamanan perayaan Natal 2023 serta Tahun Baru 2024 (Nataru) dapat berjalan dengan optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengamanan Nataru Tahun 2023 ini merupakan tugas rutin yang harus kita pastikan berjalan dengan aman, nyaman dan lancar. “Sebagaimana penekanan Presiden presiden Joko Widodo bahwa Natal dan tahun baru ini rutinitas, tetapi apapun tetap harus direncanakan, harus dipersiapkan, utamanya yang berkaitan dengan transportasi, pasokan dan distribusi bahan pokok,” tuturnya.
Berdasarkan survei Kemenhub RI, potensi pergerakan masyarakat pada Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 diperkirakan mencapai 107,63 juta orang, meningkat sebesar 143.65% atau 63,46 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, perayaan Nataru tahun ini juga bertepatan dengan masa kampanye Pemilu 2024 sehingga memiliki potensi kerawanan yang lebih tinggi.
Oleh sebab itu, dalam rangka pengamanan Nataru, Polri didukung TNI, K/L, Pemda, Mitra Kamtibmas dan stakeholder terkait menggelar Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi “Operasi Lilin 2023” selama 12 hari, mulai tanggal 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024.
Dengan jumlah pos 1.668 pos pengamanan, 670 pos pelayanan, dan 113 pos terpadu untuk menjamin keamanan 49.676 objek pengamanan. Pada Nataru tahun ini, Polri dan stakeholder terkait telah memetakan permasalahan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar), lalu lintas dan kamtibmas yang harus diwaspadai.
Pada sisi kamseltibcar lantas, Polri bersama stakeholder terkait telah menerbitkan SKB yang memuat tentang pembatasan operasional angkutan barang, penerapan rekayasa lalu lintas, pengendalin arus lalu lintas penyeberangan laut dan penundaan perjalanan.
“Tentunya SKB ini harus dapat dipahami dan diimplementasikan secara tepat di lapangan,” tegasnya.
“Khusus pada lokasi dan jalur menuju objek wisata jangan sampai terjadi kemacetan. Sediakan kantong parkir yang memadai, pengaturan jalur keluar masuk, dan pengaturan lokasi pedagang agar masyarakat dapat berwisata dengan nyaman,” sambungnya.
Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R