SAMARINDA – Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim, Rina Zainun, bersama Kepala Biro Hukum TRC-PPA Kaltim, Sudirman, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Kutai Timur (Kutim) atas penghargaan yang diraih dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).
Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan kerja keras Polres Kutim dalam menangani kasus-kasus terkait perempuan dan anak.
Rina menyebut, Polres Kutim memang layak mendapatkan penghargaan tersebut karena mereka selalu cepat tanggap dalam menangani kasus, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.
“Polres Kutim memang layak mendapatkan penghargaan ini. Mereka selalu cepat tanggap dalam menangani kasus-kasus, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak. Kami pun sering mendampingi mereka dalam menangani kasus-kasus tersebut, dan mereka selalu menunjukkan kinerja yang sigap dan profesional,” ujar Rina Rabu (10/7/2024).
Rina menjelaskan bahwa dalam proses pendampingan kasus, TRC-PPA dan Polres Kutim selalu mengikuti prosedur yang berlaku. Dimulai dari korban membuat surat aduan, kemudian TRC-PPA memberikan surat tugas kepada pendamping, hingga akhirnya pelaporan ke kepolisian.
“Selama ini, kami telah bekerja sama dengan Polres Kutim dalam menangani 7 kasus, baik itu persetubuhan maupun perkelahian. Dalam setiap pendampingan, kami selalu mengikuti prosedur yang ada. Kami juga bekerja sama dengan UPTD PPA untuk pendampingan visum psikolog dan Dinsos untuk laporan sosialnya,” terang Rina.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum TRC-PPA Kaltim, Sudirman, menambahkan bahwa pihaknya selalu mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tindakan kekerasan seksual, terutama setelah kasus yang baru-baru ini mengegerkan warga Kutim.
Sudirman mengatakan bahwa TRC-PPA tidak hanya menangani kasus, tetapi juga aktif melakukan sosialisasi untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual. Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai media dan menyasar berbagai tempat yang rawan terjadi kekerasan seksual.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama keluarga yang memiliki anak-anak, untuk selalu waspada dan menjaga anak-anak mereka. Jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat atau mengalami tindak kekerasan seksual,” tutur Sudirman.
TRC-PPA dan Polres Kutim berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam memberikan pemahaman, pelayanan, dan edukasi kepada masyarakat luas tentang pentingnya melindungi perempuan dan anak. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Dengan kerjasama yang baik antara semua pihak, kita yakin dapat meminimalisir terjadinya tindak kekerasan seksual dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” pungkas Sudirman.
Penulis: Dimas
Editor: Nicha R