KUTAI BARAT – Pada Minggu (14/7/2024) lalu sekitar pukul 03.25 Wita, anggota Satresnarkoba Polres Kutai Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dalam rangka Operasi Antik Mahakam 2024. Pengungkapan ini berlangsung di sebuah rumah di Kampung Melak Ulu, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat.
Tersangka dalam kasus ini adalah seorang pria berinisial H, berusia 23 tahun, lahir di Bantaeng pada 27 September 2001. H adalah warga negara Indonesia berdomisili terakhir di Kampung Melak Ulu, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat. Tersangka bekerja sebagai karyawan swasta dan memiliki pendidikan terakhir SMA.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 38 poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 10,37 gram. Barang bukti tersebut terdiri dari 20 poket bertuliskan angka 500, 14 poket bertuliskan angka 300, 4 poket bertuliskan “Bonus Pakai”
Selain itu, polisi juga mengamankan barang-barang lainnya yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. Antara lain, 1 buah tas kecil berwarna abu-abu, 1 bal plastik klip warna bening ukuran kecil, 1 buah bong terbuat dari botol larutan penyegar lengkap dengan sedotan yang sudah terpasang di tutupnya, 6 buah pipet kaca, 1 buah korek api warna merah, 1 unit HP OPPO A96 warna putih dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih merah tanpa plat nomor beserta kunci kontaknya.
Kronologis pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh anggota Polres Kutai Barat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di rumah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapati tersangka di dalam kamar rumah tersebut bersama dengan barang bukti yang ditemukan.
Tersangka dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kutai Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kutai Barat AKBP Kade Budiyarta melalui Kasat Resnakoba Polres Kubar AKP Wawan Gunawan menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan anggota Satresnarkoba dalam mengungkap kasus ini.
“Kami berterima kasih atas informasi yang diberikan oleh masyarakat. Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah kita. Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban demi kenyamanan seluruh warga Kutai Barat,” ujarnya.
Kasat Resnarkoba juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi keamanan dan ketertiban di wilayah Kutai Barat.
Pewarta: Ichal
Editor : Nicha R