spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polres Kubar Ungkap Kasus Illegal Oil, Puluhan Jerigen Pertalite dan Uang Tunai Disita

KUTAI BARAT – Pada hari Selasa (11/6/2024) sekitar pukul 17.00 WITA, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kutai Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana illegal oil di Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Sabtu (15/6/2024).

Dalam operasi tersebut, Unit Tipidter Satreskrim Polres Kubar mencurigai satu unit mobil pick-up merek Suzuki Carry warna putih. Mobil tersebut dikendarai oleh seorang pria berinisial DH, yang berhenti di sebuah warung di kawasan Simpang Raya.

Setelah dilakukan pengecekan, tim menemukan lima jerigen berkapasitas 35 liter yang berisi bahan bakar minyak jenis Pertalite di dalam mobil tersebut. Selain itu, tim juga menemukan 30 jerigen kosong berkapasitas 35 liter dan uang tunai sebesar Rp. 14.175.000 (empat belas juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah). Terlapor DH dan barang bukti kemudian diamankan ke Polres Kutai Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, melalui Kasat Reskrim Polres Kubar, AKP Asriadi Jafar, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap setiap aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

BACA JUGA :  Cuti Bersama Natal 2023 Usai, Wakapolres Kubar Ingatkan Personel untuk Tetap Siaga

DH dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Pasal ini mengatur tentang penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi.

“Polres Kutai Barat mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran BBM ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kutai Barat,” pungkas Asriadi.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img