KUTAI BARAT – Polres Kutai Barat berhasil membongkar kasus transaksi narkoba di lapangan tembak Kecamatan Barong Tongkok pada hari Rabu (17/1/2024) sekitar pukul 17.00 Wita.
Dalam operasi ini, anggota Opsnal Polres Kutai Barat di bawah pengawasan Kapolres Kubar AKBP Kade Budiyarta berhasil menangkap tersangka berinisial RJS alias J.
Melalui Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan, diterangkan bahwa informasinya lapangan tembak tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Berdasarkan penyelidikan, petugas mengamati gerak-gerik mencurigakan seseorang yang kemudian diidentifikasi sebagai RJS.
Dengan sigap, petugas mendekati RJS dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari tangan kanannya tersangka.
Dalam penangkapan ini, petugas menemukan 3 poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1 gram, yang dibungkus dengan plastik klip warna bening.
Selain itu, turut diamankan 1 buah bekas bungkus rokok Marlboro warna hitam, 1 lembar potongan tissu warna putih yang dilapisi lakban warna coklat, 1 unit HP merk Realme Type C30 warna hitam, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Soul GT warna hitam.
Lebih lanjut, dari pemeriksaan terhadap RJS, diketahui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang bernama MK.
“RJS mengaku, bahwa MK meminta dia untuk mengantarkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut dengan diberikan imbalan uang sebesar Rp 50 ribu,” tambah AKP Wawan.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Kutai Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kubar AKBP Kade Budiyarta menegaskan komitmen Polres Kutai Barat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kita terus melakukan upaya maksimal untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Saya mengapresiasi kinerja anggota Opsnal dan Kasat Resnarkoba yang berhasil mengungkap kasus ini. Dan keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Polres Kutai Barat,” kata Kapolres Kubar AKBP Kade Budiyarta.
Pewarta: Ichal
Editor : Nicha R