spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polres Kubar Bekuk 3 Pelaku Illegal Oil di Jalan Poros

KUBAR – Polres Kutai Barat berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal minyak (illegal oil). Operasi ini berlangsung Kamis (11/1/2024) di jalan poros Sendawar dan jalan poros Mencimai Kecamatan Barong Tongkok. Tiga pelaku yang diamankan adalah J, M, dan R.

Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Asriadi, S.H., M.H., menjelaskan penangkapan ini dilakukan anggota Tipidter Sat Reskrim Polres Kutai Barat yang sedang melakukan penyelidikan terhadap illegal oil.

Dalam proses penangkapan ini, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang menunjukkan keterlibatan para pelaku dalam aktivitas ilegal tersebut.

Pria berinisial J tertangkap dengan tangki modifikasi di dalam mobil Agya. Tangki tersebut telah dimodifikasi dengan penambahan tangki baru yang berisikan 150 liter bahan bakar minyak (BBM).

Sementara itu, pelaku M, yang mengendarai mobil Avanza berwarna putih, juga diamankan bersama dengan 7 jerigen berisikan BBM jenis pertalite sebanyak 35 liter.

Selanjutnya, pelaku R ditemukan menggunakan satu unit mobil Pickup yang mengangkut 10 jerigen dengan kapasitas 35 liter BBM.

BACA JUGA :  Personel Satgas TMMD Kodim 0912 Kubar Ikut Ajarkan Anak-anak Sekolah Minggu usai Ibadah Bersama

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Barang bukti yang berhasil diamankan juga akan diserahkan bersama dengan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Penulis: Ichal

Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img