spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polres Gelar Sidang Disiplin, Satu Polisi Kena Hukuman

BONTANG – Polres Bontang melaksanakan sidang disiplin terhadap seorang  personelnya yang melanggar aturan kedinasan terkait keluar wilayah tugas tanpa izin pimpinan. Sidang tersebut dilaksanakan di Ruang rapat utama lantai II Mapolres Bontang, Jalan Bhayangkara, Selasa (8/6/2021).

Sidang dipimpin Wakapolres Bontang Kompol Damus Asa didampingi Kabag Ren Kompol I Ketut Gede Suardana, dan Kabag Sumda Kompol Sekar Wijayanti. Adapun yang bertindak sebagai penuntut, yakni Kasie Propam Iptu Abdul Khoiri, sekretaris sidang Bripka Susi Mayong Allo, pendamping pelanggar Iptu Puji Handoko selaku atasan langsung pelanggar, disertai para saksi sidang.

Atas pelanggaran yang dilakukan itu, pimpinan sidang memutuskan bahwa Bripda MSR jabatan Bamin Siwas dijatuhi hukuman penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari, dan penunaan pangkat selama 1 periode atau 6 bulan.

“Personel tersebut melanggar aturan kedinasan tidak melaksanakan tugas pengamanan dengan benar dan keluar wilayah tugas tanpa izin pimpinan,” ujar Wakapolres kepada media ini, Rabu (9/6/2021).

Diketahui, yang bersangkutan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 4 huruf (l) dan huruf 6 (b) PPRI nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin bagi anggota Polri. Dari kejadian ini, Kasi Propam Abdul Khoiri mengingatkan anggota, untuk tidak melakukan pelanggaran di kemudian hari. (hms)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img