BONTANG – Unit Reskrim Polsek Bontang Utara bersama Tim Rajawali Polres Bontang berhasil menangkap 5 orang diduga pelaku tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Bontang Utara, Selasa (14/7/2020). Kelima pelaku melakukan aksi pencurian di Bengkel Mitra Motor Jl S Riyadi Rt.19 Kelurahan Loktuan pada Minggu (12/7) sekira pukul 16.00 wita.
Kelima pelaku yang semuanya laki-laki adalah RR (24), MRA (16), DW (18), AS (16) DAN AA (15). Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa sperpart atau onderdil sepeda motor berbagai jenis.
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK. MH melalui Kapolsek Bontang Utara AKP H. Eko Wahyono membenarkan anggotanya bersama Tim Rajawali Polres Bontang berhasil mengamankan pelaku pencurian sperpart atau onderdil sepeda motor.