BONTANG – Polres Bontang saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dugaan kejanggalan dalam kematian seorang warga binaan Lapas IIA Bontang. Laporan tersebut diajukan oleh pihak keluarga korban yang mencurigai adanya kejanggalan pada kondisi jenazah almarhum.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, menyampaikan pihak kepolisian telah memulai penyidikan dan meminta keterangan dari lima orang yang terdiri dari petugas lapas dan keluarga korban.
“Lima orang tersebut telah kami periksa,” katanya, Kamis (13/03/2025).
Pihak kepolisian juga terus berkoordinasi terkait pemeriksaan medis. Selanjutnya mereka juga akan memeriksa beberapa warga binaan yang mengetahui terkait almarhum.
“Mungkin arahnya ke sana untuk melengkapi keterangan. Untuk sementara, masih petugas dan keluarga terlebih dahulu,” ungkapnya.
Polres Bontang mendalami laporan yang disampaikan oleh pihak keluarga terkait adanya banyaknya tanda lebam di tubuh almarhum yang ditemukan setelah kematian. Keluarga korban menduga bahwa hal ini menjadi indikasi adanya kekerasan atau perlakuan yang tidak wajar sebelum kematiannya.
“Selanjutnya akan kami perbarui lagi terkait kasus ini agar lebih jelas,” katanya
Penulis: Syakurah
Editor: Nicha R