spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polres Bontang Keluarkan Surat DPO Kasus Penipuan Jual Beli Rumah

BONTANG– Polres Bontang mengeluarkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO). DPO tersebut atas nama HASNIDAR alias NIDAR, umur 40 tahun, pelaku penipuan beralamat di Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.

Nomor DPO/17/XI/RES.1.11/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 27 November 2023 itu ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Hari Supranoto.

“Diharapkan kepada pelaku agar menyerahkan diri ke kepolisian terdekat, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kepada masyarakat yang melihat pelaku yang sudah masuk DPO ini dapat menghubungi kantor polisi terdekat, atau menghubungi nomor WA: 085881159264,” bebernya.

Adapun kronologis kejadian, pelaku bersama dengan suaminya RH (37) mufakat melakukan penipuan jual beli rumah terhadap saudara AS, keberadaan pelaku terakhir berada di Kabupaten Malang.

Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img