BONTANG – Polres Bontang akan mendampingi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur dalam pengambilan sampel air terkait dugaan pencemaran limbah di perairan Bontang Lestari dan Santan Ilir. Pencemaran ini diduga berasal dari limbah cair milik PT Energi Unggul Persada (EUP) yang mengalir ke muara sungai hingga menyebabkan banyak ikan mati.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim, AKP Hari Supranoto, menyatakan pendampingan ini bertujuan untuk memastikan sampel diambil di lokasi yang benar-benar terdampak.
“Pengambilan sampling harus didampingi prosesnya untuk memastikan sampel diambil di lokasi tersebut,” katanya saat dihubungi, Selasa (25/03/2025).
Ia menjelaskan belum ada laporan resmi yang dilayangkan terkait dugaan pencemaran tersebut. Namun, karena kasus tersebut telah tersebar dan menjadi sorotan di masyarakat, pengumpulan informasi dengan melakukan peninjauan lokasi menjadi langkah awal yang perlu dilakukan.
Saat ini pihaknya menunggu konfirmasi kapan DLH melakukan pengambilan sampel. “Selanjutnya kita akan menunggu arahan lebih lanjut,” tambahnya.
Penulis: Syakurah
Editor: Nicha R