spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polres Bontang Kawal DLH Kaltim dalam Investigasi Dugaan Pencemaran Limbah

BONTANG – Polres Bontang akan mendampingi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur dalam pengambilan sampel air terkait dugaan pencemaran limbah di perairan Bontang Lestari dan Santan Ilir. Pencemaran ini diduga berasal dari limbah cair milik PT Energi Unggul Persada (EUP) yang mengalir ke muara sungai hingga menyebabkan banyak ikan mati.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim, AKP Hari Supranoto, menyatakan pendampingan ini bertujuan untuk memastikan sampel diambil di lokasi yang benar-benar terdampak.

“Pengambilan sampling harus didampingi prosesnya untuk memastikan sampel diambil di lokasi tersebut,” katanya saat dihubungi,  Selasa (25/03/2025).

Ia menjelaskan belum ada laporan resmi yang dilayangkan terkait dugaan pencemaran tersebut. Namun, karena kasus tersebut telah tersebar dan menjadi sorotan di masyarakat, pengumpulan informasi dengan melakukan peninjauan lokasi menjadi langkah awal yang perlu dilakukan.

Saat ini pihaknya menunggu konfirmasi kapan DLH melakukan pengambilan sampel.  “Selanjutnya kita akan menunggu arahan lebih lanjut,” tambahnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img