BONTANG – Dalam upaya memberikan perhatian lebih kepada warga binaan, Polres Bontang kembali menggelar kegiatan rutin konseling bagi tahanan pelaku tindak pidana umum. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 30 Oktober 2024, pukul 13.30 WITA ini dihadiri konselor dari Dinas Sosial Kota Bontang, Ilmi dan Angga.
Program konseling ini bertujuan untuk membantu para tahanan dalam menghadapi berbagai permasalahan yang mereka alami, memberikan saran, dan membantu mereka dalam menemukan solusi. Melalui pendekatan ini, diharapkan para tahanan dapat memahami kesalahan yang telah mereka lakukan dan mendorong mereka untuk tidak mengulangi tindakan pidana di masa mendatang.
Kapolres Bontang, melalui Kasat Tahti Polres Bontang, Ipda Samuri, S.H., menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah rehabilitasi bagi para tahanan. “Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi solusi bagi para tahanan sehingga mereka dapat menyadari kesalahan dan termotivasi untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama di masa depan,” ungkap Ipda Samuri yang turut hadir mendampingi jalannya kegiatan.
Selain Kasat Tahti, turut hadir pula anggota Sat Tahti lainnya, termasuk Bripka Luluk Femina dan Bripda M. Bayu Eka P., yang mendukung kelancaran acara tersebut. Kegiatan konseling ini dilaksanakan secara rutin setiap hari Rabu, dengan sistem bergiliran bagi para tahanan, sebagai hasil kerja sama antara Sat Tahti Polres Bontang dan Dinas Sosial Kota Bontang.
Adanya konseling rutin ini, Polres Bontang menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi para tahanan, sebagai upaya pembinaan yang holistik demi kebaikan bersama. (rls)