BONTANG – Polres Bontang kembali melaksanakan konseling rutin bagi para tahanan kasus narkoba, Selasa (22/10/2024), mulai pukul 11.00 WITA. Kegiatan ini dipimpin Dokter Mamik dari Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Kota Bontang yang memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan.
Program konseling ini merupakan salah satu program unggulan Kapolres Bontang dan diadakan setiap hari Selasa. Tujuannya memberikan edukasi kepada para tahanan tentang dampak negatif narkoba serta mendorong mereka untuk tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba di masa depan.
Konseling dilakukan bergiliran, memberi kesempatan kepada semua tahanan untuk mendapatkan pemahaman lebih baik tentang bahaya narkoba.
Kasat Tahti Polres Bontang, IPDA Samuri, S.H., turut hadir dalam kegiatan ini bersama anggota Banit Wattah, BRIPKA Luluk Femina, dan Banit Barbuk, BRIPDA M. Bayu Eka P. Ini bukti, dukungan penuh pihak kepolisian terhadap upaya rehabilitasi.
Dokter Mamik menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba bukan hanya merusak tubuh secara fisik, tetapi juga mempengaruhi kondisi mental, sosial, dan ekonomi. “Narkoba menghancurkan kehidupan dari berbagai aspek. Mari kita berkomitmen untuk memulai hidup yang lebih baik dan bebas dari narkoba,” ajaknya.
Dengan program konseling ini, Polres Bontang berharap para tahanan dapat menyadari kesalahan mereka dan memiliki tekad kuat untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama setelah keluar dari tahanan. (humas polres bontang)
Editing: Agus S