BONTANG – Polres Bontang terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang digelar di Ruang Rupatama, Lantai II Polres Bontang, pada Jumat (11/10/2024).
Dalam kegiatan tersebut, Polres Bontang menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama Kelas II, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK), serta SDN 008 Bontang Utara.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, menjelaskan bahwa MoU ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi, demi kepentingan masyarakat.
Melalui kolaborasi ini, Polres Bontang berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum, memperluas akses informasi, dan memberikan pelayanan yang lebih baik di Kota Bontang.
“Kerjasama dengan Pengadilan Agama merupakan bentuk sinergi dalam bidang keamanan. Kami akan memastikan pengamanan kantor, hakim, pegawai, serta pengunjung selama pelaksanaan sidang,” kata AKBP Alex.
Selain itu, kerjasama dengan DPK Kota Bontang ditujukan untuk meningkatkan minat baca masyarakat melalui penyelenggaraan pojok baca. Program Bentor Cerdas Bontang Presisi yang dimiliki Polres Bontang akan menjadi bagian dari upaya ini, guna memperluas akses masyarakat terhadap pengetahuan dan kreativitas melalui perpustakaan.
“Kami berharap, program ini dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Bontang dengan memberikan akses pengetahuan yang lebih luas,” tambahnya.
Di sisi lain, kerjasama dengan SDN 008 Bontang Utara fokus pada peningkatan keselamatan lalu lintas, terutama melalui program Strong Point yang melibatkan pengaturan lalu lintas setiap pagi, serta penyuluhan tentang tata tertib berlalu lintas kepada siswa.
“Mou ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan program yang bermanfaat, khususnya di bidang pendidikan dan pengembangan masyarakat,” jelas Kapolres.
Kapolres Bontang berharap bahwa kerjasama ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Bontang, dengan dukungan penuh dari berbagai instansi terkait.
Penulis: Dwi S
Editor: Agus S