BONTANG – Dalam upaya memberikan dukungan psikologis dan sosial bagi tahanan pelaku tindak pidana umum, Polres Bontang bersama Dinas Sosial Kota Bontang mengadakan kegiatan konseling rutin. Kegiatan ini berlangsung di ruang tahanan Polres Bontang pada Rabu, 23 Oktober 2024, mulai pukul 13.30 WITA. Konseling ini dihadiri konselor Rizky dan Khossy dari Dinas Sosial Kota Bontang.
Konseling rutin ini bertujuan membantu para tahanan dalam memahami masalah yang mereka hadapi serta memberikan solusi agar mereka bisa menghadapi situasi dengan lebih baik.
Kegiatan yang dilakukan setiap Rabu ini merupakan bagian dari kolaborasi antara Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Bontang dan Dinas Sosial Kota Bontang, sesuai arahan dari Kapolres Bontang.
Kapolres Bontang berharap kegiatan ini dapat membantu para tahanan menemukan jalan keluar dari masalah mereka dan menyadari kesalahan yang telah dilakukan.
Dengan dukungan konseling ini, diharapkan para tahanan tidak lagi mengulangi tindakan kriminal di masa mendatang dan dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik. “Kami ingin memberikan dukungan yang lebih menyeluruh, tidak hanya dalam hal penegakan hukum tetapi juga dalam hal pemulihan psikologis para tahanan, sehingga mereka dapat menghadapi masa depan dengan lebih positif,” ujar salah satu konselor, Rizky.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses rehabilitasi sosial bagi para tahanan, agar mereka siap menjalani kehidupan setelah masa hukuman mereka selesai. Dukungan psikologis dan sosial yang diberikan melalui konseling rutin ini diharapkan dapat memperbaiki pola pikir dan perilaku para tahanan, sehingga dapat berkontribusi positif bagi masyarakat di kemudian hari.
Melalui konseling ini, Polres Bontang dan Dinas Sosial Kota Bontang menegaskan komitmen mereka untuk tidak hanya mengurangi angka kriminalitas, tetapi juga membantu proses pemulihan mental para pelaku agar dapat menjadi individu yang lebih baik di masa depan. (rls)
Editor: Agus S