TANJUNG REDEB – Polres Berau rutin mengadakan Jumat Curhat tiap minggunya untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam rangka meningkatkan sinergi antara Polri dengan masyarakat. Kali ini digelar di Dermaga Speed Tepian Teratai Jalan Pulau Derawan, Tanjung Redeb, Jumat (17/2/2023).
Jumat Curhat kali ini dipimpin oleh Wakapolres Berau Kompol Rangga Abhiyasa didampingi Kasat Samapta Iptu Amat Waluyo, Kasi Humas Iptu Suradi. Dengan menyasar, para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Tepian Teratai.
Dalam kesempatan itu, Ketua PKL malam Tepian Teratai, M Sani, mengatakan, masih marak pengunjung yang membawa minuman keras (miras) dari siang hingga larut malam. “Serta adanya masyarakat yang kurang tertib di beberapa tempat yang sering minum-minum miras. Kadang juga menyebabkan keributan,” ungkap Sani.
Sementara itu, Wakil Ketua PKL Riadi mengeluhkan penagih utang koperasi harian yang menagih dengan cara yang dirasa kurang sopan. “Bahkan, ada pedagang yang dibentak dan diancam dirusak gerobaknya karena tidak membayar tagihan koperasi,” bebernya.
Riadi yang bekerja sebagai penjaga sekolah SDN 007 Tanjung Redeb juga mengadukan salah satu pengusaha sarang burung walet yang berdampingan dengan sekolah yang memutar suara terlalu keras dan pengeras suaranya diarahkan ke sekolah. “Sehingga mengganggu kenyamanan siswa-siswi untuk belajar. Pemiliknya sudah diberi teguran, namun belum juga direspon,” tuturnya.
Sementara itu, Wakapolres Berau Kompol Rangga Abhiyasa menuturkan, Jumat furhat merupakan ajang silaturahmi dengan masyarakat terkait masalah kamtibmas
Ia mengatakan, semua laporan akan ditindaklanjuti.“Kami akan lebih tingkatkan patroli di sepanjang Tepian serta melakukan razia pekat (penyakit masyarakat), terutama miras,” ujarnya. “Tentang gangguan kamtibmas yang berada di lingkup masyarakat, dan laporan tersebut akan segera kami sampaikan ke ketua RT tersebut dan pemilik rumah akan kami beri imbauan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu pula, Kasi Humas Polres Berau Iptu Suradi mengatakan, salah satu sarana bagi masyarakat untuk mengetahui perkembangan dan tata cara pembuatan surat atau layanan di Polres Berau adalah melalui media sosial milik Polres Berau.
“Yang mana, juga dapat digunakan masyarakat untuk menanyakan dan melaporkan keluh kesah gangguan Kamtibmas yang berada di lingkup masyarakat,” ungkapnya.
Ia mengingatkan kepada masyarakat maraknya penipuan yang mengatasnamakan anggota Polri untuk meminta uang atau mengintimidasi dengan mengaku dilengkapi dengan surat perintah dan sebagainya. “Jangan khawatir dan percaya, karena pihak kami akan memanggil untuk melakukan proses di kantor bukan melalui media sosial,” pungkasnya.
“Sekian dan terima kasih atas kehadiran bapak sekalian dan kami berupaya untuk segera melaksanakan yang menjadi keluh kesah masyarakat tentang gangguan kamtibmas yang berada di lingkup masyarakat,” tandasnya. (dez)