spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polisi Ungkap Pencurian di Perumahan BSD, Tiga Pelaku Ditangkap

BONTANG – Aksi pencurian di Perumahan BSD, Bontang Utara, Rabu (23/10/2024) berhasil diungkap Polres Bontang. Kejadian berlangsung sekitar pukul 10.50 WITA ketika pemilik rumah di Jalan Papandayan Nomor 03, RT 34, Kelurahan Gunung Elai, sedang bekerja sehingga rumah dalam keadaan kosong.

Ronny, seorang satpam di perumahan BSD, menjelaskan bahwa tetangga korban awalnya tidak menaruh curiga. Namun, setelah melihat pintu rumah tidak terkunci, ia menyadari bahwa rumah tersebut telah menjadi sasaran pencurian.

“Tetangganya lihat pintu sudah terbuka, dan dari situ baru sadar kalau rumah itu kemalingan,” ungkap Ronny.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, sang tetangga segera melaporkannya ke Polres Bontang. Menurut Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kapolsek Bontang Utara, Iptu Lukito, tiga pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (26/10/2024). Pelaku yang ditangkap adalah WHR (23), MY (21), dan JPA (26).

Barang bukti yang berhasil diamankan kepolisian antara lain satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna putih dengan nomor polisi KT 2634 RAB yang digunakan pelaku sebagai sarana transportasi saat melakukan pencurian.

Selain itu, barang-barang curian lainnya meliputi satu mesin circular, satu bor listrik, satu bor baterai, satu mesin pemotong rambut, satu mesin las, dua mesin amplas, satu tas karier, dua telepon genggam, satu gerinda, dan uang tunai Rp1 juta.

Polisi menjelaskan bahwa pemilik rumah menyadari aksi pencurian tersebut pada hari yang sama, sekitar pukul 18.30 WITA, ketika pulang dan melihat gorden jendela rumah dalam keadaan rusak serta jendela yang tertutup namun tidak terkunci. Setelah memeriksa isi rumah, korban mendapati kerugian total sekitar Rp11.839.875.

Penulis: Syakurah
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti