spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polisi Tangkap Wanita Pengedar Narkoba, Simpan Ekstasi dalam Bra

SAMARINDA – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda meringkus perempuan berinisial SD (28) setelah tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis ekstasi yang diduga akan dijual, Jumat (12/11/2021). Agar tak gampang diketahui polisi, pelaku menyembunyikan pil ekstasi di dalam bra.

Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, AKP Rido Doly Kristian, melalui Kanit sidik Iptu Purwanto mengatakan, penangkapan SD bermula saat polisi mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di sekitar pintu masuk Stadion Madya Sempaja Jalan PM Noor, Samarinda Utara, Samarinda, sering dijadikan tempat bertransaksi narkoba.

Setelah mengantongi sejumlah informasi, polisi langsung melakukan pengamatan di sekitar lokasi. Sekitar pukul 17.30 Wita polisi melihat seorang perempuan berdiri tak jauh dari portal. Polisi langsung meringkus. Saat digeledah, polisi tidak mendapati barang bukti apapun.

Namun, polisi tak putus harapan dan terus mendesak SD untuk mengaku. SD kemudian mengaku menyimpan ekstasi di dalam branya. “Saat kami suruh keluarkan, kami dapati ekstasi sebanyak 10 butir seberat 4,01 gram netto yang dibungkus plastik bening berbalut tisu,” terangnya Senin (15/11/2021).

Tak hanya di lokasi itu, polisi lantas kembali melakukan pengembangan ke rumah pelaku di Jalan Gerilya, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang. Saat dilakukan penggeledahan, polisi kembali mendapatkan satu plastik kecil yang di dalamnya berisi 5 butir ekstasi seberat 2,05 gram netto.

Atas temuan barang bukti tersebut petugas langsung memboyong SD ke Mapolresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut. “Jadi dia (SD, Red.) sebagai pengedar eceran. Dapat barangnya dari orang dengan sistem jejak. Kami masih dalami siapa pemilik ekstasi ini,” pungkasnya. (vic)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti