BALIKPAPAN – Jajaran Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat dan Polsek Balikpapan Utara berhasil mengungkap tindak pidana curanmor yang terjadi di Kota Balikpapan.
Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Teguh Sanyoto melalui Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Barat, IPDA Hendik Winarto mengatakan dari pengungkapan ini pihaknya mengamankan 3 orang pelaku. Adapun 3 pelaku tersebut masing-masing berinisial DD (25), AF (19) dan RF (33) yang semuanya merupakan warga Balikpapan.
“Jumlah motor yang kita amankan ada 7 unit motor dan 2 unit rangka motor,” ujarnya, Jumat (2/8).
Lebih lanjut Hendik menjelaskan, saat melakukan aksi pencuriannya, ketiga pelaku ini ada yang melakukan seorang diri dan bersamaan di beberapa lokasi yang berbeda.
“Modus mereka mencuri motor adalah untuk dijual kembali,” jelasnya.
Dari motor yang diamankan oleh polisi, ada motor yang sudah dijual dan saat ini pembeli motor hasil curian juga sudah diperiksa polisi.
“Pelaku DD dan AF saat ini ditahan di Polsek Balikpapan Barat, sementara untuk pelaku RF ditahan di Polsek Balikpapan Utara,” tutupnya.
Berikut adalah loksi kejadian pencurian yang dilakukan oleh ketiga pelaku :
- Jl Soekarno Hatta Km 17, Balikpapan Utara
- Jl Soekarno Hatta KM 50
- Parkiran Ruko Balikpapan Baru, Balikpapan Selatan
- Jl Gunung Satu, Margomulyo, Balikpapan Barat
- Samping SPBU Karang Anyar, Balikpapan Utara
- Jl Soekarno Hatta Km 14, Balikpapan Utara
- Wilayah Balikpapan Selatan
Penulis: Aprianto