spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polisi Tangkap 3 Pelaku Jaringan Sabu-sabu di Tenggarong

TENGGARONG – Peredaran narkoba di Kutai Kartanegara (Kukar) masih menjadi pasar yang menjanjikan. Hal ini terbukti dengan penangkapan 3 pelaku pengedar sabu-sabu oleh Satreskoba Polres Kukar. Ketiga pelaku ini adalah YS (34), HM (41), dan SW (29), yang berhasil ditangkap pada Selasa (22/1/2024) di dua lokasi yang berbeda.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap YS sekitar pukul 16.00 WITA di Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong. Saat itu, pelaku ditangkap saat sedang bersantai di depan rumahnya.

Berdasarkan informasi yang sudah didapat, YS langsung ditangkap, dan saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu poket sabu-sabu seberat 0,24 gram yang disimpan rapi di dalam tasnya.

Setelah interogasi, YS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pasangan HM dan SW, yang tinggal di Jalan Danau Lipan RT 43, Kelurahan Melayu.

Dengan informasi tersebut, Satreskoba Polres Kukar menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil menangkap pasangan HM dan SW. Mereka kedapatan memiliki 5 poket sabu-sabu seberat 1,2 gram yang siap dijual, beserta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 200 ribu.

BACA JUGA :  BPBD Kukar Evakuasi Pohon Tumbang Belakang Dekranasda Kukar

Bahkan, HM diketahui habis mengonsumsi sabu-sabu bersama SW menggunakan pipet yang ditemukan oleh polisi bersama barang bukti lainnya. “Tim melakukan interogasi bahwa pipet kaca yang ditemukan digunakan untuk menggunakan sabu bersama SW, dan uang Rp 200 ribu merupakan hasil penjualan,” ungkap Kasatreskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam, Selasa (23/1/2024).

Ketiga pelaku kini telah ditahan dan mendekam di sel Mapolres Kukar. Polisi berhasil menyita total 6 poket sabu-sabu seberat 1,44 gram dan uang hasil penjualan sebesar Rp 200 ribu. Mereka dihadapkan pada Pasal 114 Ayat 1 Juncto Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

 

Penulis: Muhammad Rafi’i

Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.