BONTANG – Polres Bontang telah melakukan penyelidikan atas peristiwa korban gantung diri, Robby Zio Kurniawan (33), di rumah toko (ruko) Jalan Pattimura RT 33, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara, pada Selasa (24/5) lalu.
Kesimpulan hasil lidik sementara, tidak ditemukan adanya unsur kekerasan. Korban diduga bunuh diri dengan cara gantung diri karena masalah pribadi.
“Kami tidak menemukan unsur kekerasan. Kesimpulan hasil lidik sementara ini, bisa kami pertanggung jawabkan secara prosedur terkait penyelidikan. Namun, kami tidak bisa memberikan secara detail hasil lidik-nya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Bonar Hutapea, Kamis (26/5).
Soal adanya pengakuan dari pihak keluarga yang menilai adanya banyak kejanggalan dari peristiwa gantung diri, Bonar mengatakan, pihaknya akan segera mengundang pihak keluarga korban untuk datang ke Bontang dimintai keterangan.
Termasuk adanya pertanyaan terkait surat penolakan autopsi yang telah ditandatangani H Tekman Kiraman mewakili pihak keluarga. “Karena sejak kejadian itu, beliaulah (Tewan, Red.) yang menjadi tumpuan untuk mengurus segala sesuatu buat menyiapkan segala keperluan jenazah almarhum. Beliau juga menyampaikan sudah komunikasi dengan keluarga di Garut karena istri beliau adalah keluarga korban,” tuturnya.
Sementara itu, Sendi Jaelani, Kakak Sepupu korban di Garut, menyampaikan permintaan maaf bila sebelumnya keluarga menilai masih adanya banyak kejanggalan dari peristiwa gantung diri.
Apalagi, ditemukan fakta baru, ternyata korban memiliki beban utang piutang yang cukup besar, totalnya Rp 40 juta. Rinciannya Rp 25 juta utang kepada H Tekwan dan Rp 15 juta kepada rentenir. Informasinya, uang itu digunakan untuk biaya berobat orangtua yang saat ini sedang sakit.
“Kami baru mendapatkan informasi itu. Bisa jadi korban melakukan itu (gantung diri, Red.) karena beban utang piutang ini. Sekali lagi, kami ucapkan terima kasih kepada bos almarhum dengan segala kebaikannya selama ini. Kami keluarga di sini sudah ridho atas kejadian ini,” pungkas Sendi yang menghubungi Media Kaltim. (ahr/red)