PENAJAM – Personel Polres Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pengawasan seluruh SPBU di wilayah hukumnya. Dari pantauan pasca kenaikan harga BBM situasi di Benuo Taka aman terkendali.
Wakapolres PPU, Kompol Bergas Hartoko menjelaskan pada H+1 setelah pengumuman kenaikan harga BBM oleh Pemerintah Pusat, sejumlah SPBU langsung dijaga aparat kepolisian. Pengawasan dilakukan mulai Sabtu (3/9/2022) sekira pukul 14.30, sesaat sebelum harga BBM secara serentak naik.
Penjagaan ini dilakukan karena SPBU mulai menerapkan harga BBM baru. Diketahui, tiga jenis BBM yang harganya naik yakni solar dari harga semula Rp 5.150 menjadi Rp 6.800. Pertalite dari harga Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 dan Pertamax yang semula Rp 12.750, kini harga baru yang ditetapkan sebesar Rp 14.500.
“Pasca kenaikan BBM, di wilayah di PPU sampai saat ini situasi relatif aman dan terkendali. Dari pantauan kami, situasi lancar,” ujarnya, Minggu (4/9/2022).
Berdasarkan pantauan, di beberapa SPBU di wilayah Penajam, Waru, Babulu, dan Sepaku baik pra hingga pasca kenaikan harga, tidak terjadi antrean panjang kendaraan. Adapun antrean yang terjadi masih dalam batas wajar.
Meski begitu, pemantauan ini akan dilakukan hingga beberapa waktu ke depan hingga situasi dirasa benar-benar aman. Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan sebagai pengawasan pada oknum-oknum yang tak bertanggungjawab terkait penggunaan BBM.
“Petugas kepolisian juga akan terus memantau jalannya pendistribusian BBM di SPBU,” pungkasnya. (sbk)