spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polisi Gerebek Penimbunan Solar, Pelaku Gunakan Fuel Card di SPBU

TENGGARONG – Gudang penampungan solar bersubsidi di Kelurahan Sungai Seluang, Kecamatan Samboja, digerebek Polsek Samboja, Kamis (8/9/2022) pukul 09.30 Wita. Satu orang berinisial KN diciduk dan digelandang ke Mapolsek Samboja karena menimbun solar bersubsidi di gudang miliknya.

Kapolsek Samboja, AKP Yusuf mengatakan, pelaku mengaku solar subsidi tersebut didapatnya dengan mengantre di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Samboja, dengan menggunakan dua kartu fuel card. Solar kemudian ditimbun. Total 365 liter solar yang disita kepolisian. Solar disimpan dalam 11 jeriken berukuran 30 liter.

Solar itu dibeli pelaku KN dengan harga Rp 6.800. Kemudian dijual kembali seharga Rp 12.000 ke para sopir truk pasir. Otomatis, per liter pelaku KN bisa meraup untung hingga Rp 5.200 per liter. “Ditimbun dan didapat dari pengguna fuel card, secara berulang kali,” kata Yusuf pada mediakaltim.com, Sabtu (10/9/2022).

Mobil yang digunakan untuk mengangkut solar. (Humas Polsek Samboja)

Selain 11 jeriken berisi 365 liter solar, Polsek Samboja juga menyita 1 unit mobil Isuzu Kijang berwarna biru tua dengan nomor polisi KT 1028 OW, yang digunakan pelaku untuk mengantar solar subsidi ke gudang. Serta satu selang yang digunakan pelaku untuk memindahkan solar.

BACA JUGA :  Santunan Kematian Akibat Covid Rp 10 Juta, Pencairan November, Ini Syaratnya

Dua unit kartu Fuel Card milik pelaku pun kini sudah diproses, untuk kemudian dicabut dan diblokir. Agar tidak bisa digunakan pelaku untuk menjalankan aktivitas ilegalnya tersebut. Termasuk saat ini tengah mendalami adanya keterlibatan orang lain dalam upaya penyalahgunaan kartu Fuel Card untuk mendapatkan keuntungan.

Pelaku kini mendekam sementara di sel tahanan Mapolsek Samboja. KN terancam Pasal 40 ke-9 Undang-Undang RI nomor 11 tahun 2020, Tentang Cipta Kerja atas perubahan Pasal 55 Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2001, Tentang Minyak dan Gas Bumi. Dengan ancaman kurungan 6 tahun penjara. (afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.