BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur bersama Polres Paser bergerak cepat menyelidiki kasus penganiayaan berdarah di Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, yang terjadi pada Jumat (15/11) lalu. Peristiwa ini mengakibatkan seorang korban bernama Rusel meninggal dunia, sementara korban lainnya, Andson, mengalami luka serius dan masih dirawat di rumah sakit.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan menegaskan bahwa tim kepolisian tengah berupaya maksimal untuk menangkap pelaku.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya Bapak Rusel. Semoga arwah beliau diterima di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Yuliyanto, Minggu (17/11).
Polda Kaltim dan Polres Paser, menurut Yuliyanto, terus bekerja sama untuk mengungkap identitas pelaku yang menggunakan senjata tajam dalam insiden tersebut.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap dan memproses pelaku yang menyebabkan Bapak Rusel meninggal dunia. Kami juga mendoakan agar Bapak Andson segera pulih dari luka-lukanya,” jelasnya.
Selain itu, Yuliyanto mengapresiasi masyarakat dan tokoh-tokoh setempat yang telah membantu menjaga situasi tetap kondusif pasca-kejadian.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat dan tokoh masyarakat yang telah berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.
Kabid Humas Polda Kaltim juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait pelaku untuk segera melapor ke Polres Paser atau pihak kepolisian terdekat.
“Bagi siapa pun yang mengetahui atau melihat keberadaan terduga pelaku, kami mohon agar segera menyampaikan informasi tersebut ke kepolisian,” tambahnya.
Di tengah penyelidikan yang berlangsung, Yuliyanto meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab.
“Tim gabungan Polres Paser dan Polda Kaltim saat ini bekerja keras untuk mengungkap kasus ini. Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.
Penulis: Aprianto
Editor: Agus S