Beranda BONTANG Polisi Dalami Laporan Perampokan-Percobaan Pemerkosaan Warga Gunung Telihan

Polisi Dalami Laporan Perampokan-Percobaan Pemerkosaan Warga Gunung Telihan

0
Kasi Humas, AKP Suyono. (ist)

BONTANG – Satreskrim Polres Bontang saat ini tengah mendalami laporan perampokan disertai percobaan pemerkosaan yang dialami warga RT 22 Kelurahan Gunung Telihan berinisial DS (29), yang terjadi Sabtu (2/10/2021) pukul 05.00 Wita.

Kasus yang mengandung unsur pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) itu telah dilaporkan ke Polres Bontang. Hal tersebut disampaikan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas AKP Suyono. “Sekarang kami mulai mendalami informasi dan menyelidiki,” ujarnya, (4/10/2021).

Kendati demikian, kata Suyono, polisi belum bisa menyimpulkan motif dari aksi nekat tersebut. Namun yang pasti, pengancaman dengan menggunakan sajam sudah masuk delik hukum yang diatur Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. “Kalau terbukti ada unsur lain seperti niatan pemerkosaan, delik itu bisa digunakan dengan hukuman yang paling berat,” bebernya.

Untuk mendukung proses pendalaman laporan, polisi juga mengecek terkait aktif atau tidaknya Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sebelumnya diinformasikan, perampokan disertai percobaan pemerkosaan  terjadi saat suami DS sedang salat subuh di musala. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang yang kala itu tidak dikunci.

Saat tahu pelaku masuk ke rumahnya, DS sempat bersembunyi. Namun karena takut terjadi hal yang lebih parah, dia memutuskan lari meminta pertolongan. Namun usahanya itu gagal karena tertangkap pelaku. Leher DS seketika ditodong pisau. Pelaku kemudian meminta DS melepaskan mukena dan pakaiannya. Namun permintaannya itu ditolak. DS justru kembali mengancam akan berteriak minta tolong jika permintaan itu tetap dilakukan. Akhirnya, pelaku lari keluar rumah dan memilih kabur. (bms)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version