spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polemik Warna Merah-Putih Jembatan Kartanegara yang Picu Aksi Demonstrasi

Sekitar 500 orang yang tergabung dalam kelompok adat Remaong Kutai Berjaya mendatangi Jembatan Kartanegara, Senin siang, 27 Desember 2021.

Mereka mengadakan aksi damai memprotes perubahan warna jembatan yang menghubungkan Kecamatan Tenggarong dan Tenggarong Seberang itu.

Aksi yang dimulai sejak pukul 10.30 Wita itu diawali dengan membentangkan kain kuning di Jembatan Kartanegara. Kain kuning disebut bentuk penolakan demonstran terhadap pergantian warna Jembatan Kartanegara dari kuning menjadi merah putih.

Setelah beberapa menit berorasi di jembatan, para pengunjuk rasa mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar. Mereka menyampaikan protes yang sama di sana.

Kepada kaltimkece.id jaringan mediakaltim.com, Ketua Remaong Kutai Berjaya sekaligus koordinator aksi, Hebby Nurlan Arafat, mendesak Pemkab Kukar tetap menggunakan warna kuning untuk Jembatan Kartanegara. Warna merah dan putih yang digunakan dinilai mengesampingkan ciri khas adat yakni kuning.

“Warna kuning sudah digunakan secara turun-temurun oleh Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura jauh sebelum kemerdekaan Indonesia,” jelas Hebby selepas berdiskusi dengan Pemkab Kukar.

BACA JUGA :  Wartawan di Siantar Ditembak, Diduga Dibunuh, PWI Kaltim Kecam Keras, Minta Polri Usut Tuntas

Dalam pertemuan tersebut, Remaong Kutai Berjaya memberi tenggat tiga hari bagi Pemkab Kukar mengambil keputusan. Selama tenggat itu, pengecatan jembatan diminta dihentikan.

“Nanti, kain kuning yang sudah dipasang di jembatan akan kami lepas sendiri bila sudah ada keputusan,” tambah Hebby.

Jika Pemkab Kukar masih menggunakan merah dan putih, sambung dia, Remaong Kutai Berjaya bakal melangsungkan aksi lanjutan. Semua ini dilakukan, terangnya, untuk menjunjung nilai-nilai adat agar sejarah bisa dipahami para generasi muda.

Dia memastikan, unjuk rasa telah mendapat izin dan dukungan dari Kesultanan Kutai Kartanegara dan Sultan Muhammad Arifin.
“Kalau ada yang bilang perubahan warna ini telah disosialisasikan, itu tidak benar,” kata Hebby.

Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Kukar, Restu Irawan, memberikan klarifikasi. Perubahan warna Jembatan Kartanegara dipastikan sudah meminta pertimbangan dari pihak berwenang seperti Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan (KKJT) dan tokoh masyarakat adat.

Restu memberikan penjelasan Jembatan Kartanegara tidak lagi menggunakan warna kuning. Kuning dinilai berbahaya jika masih digunakan untuk jembatan. Berbeda dengan merah dan putih yang lebih terang, membuat tingkat keselamatan pelayaran di Sungai Mahakam makin tinggi.

BACA JUGA :  Denny Caknan dan Musisi Lainnya Siap Meriahkan K-Fest 2023

Dengan demikian, dia memastikan, menggunakan merah dan putih tidak ada sangkut paut dengan politik apalagi mengubah ciri khas adat.
“Semua untuk kepentingan masyarakat banyak,” tegas Restu.

Dia meminta kepada seluruh masyarakat, terutama media, tidak mengaitkan perubahan warna Jembatan Kartanegara dengan adat apalagi tanpa melalui klarifikasi dari pihak berwenang. Mengingat, Kukar dengan beragam suku dan budaya rentan terpicu dengan isu-isu seperti itu.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kukar, Ahmad Taufik Hidayat, tidak mempermasalahkan unjuk rasa ini. Aspirasi yang disampaikan adalah untuk membangun Kukar yang lebih baik. Ia setuju bahwa adat istiadat perlu dijunjung tinggi.

Oleh karena itu, ia bakal merangkul pihak kesultanan dan masyarakat adat untuk bersama-sama mencari solusi yang bijak.
“Karena pemerintah daerah tidak mungkin jalan sendiri, pasti dengan masyarakat terutama masyarakat adat Kukar,” terang Ahmad.

Dia memastikan bahwa pemilihan warna merah dan putih untuk Jembatan Kartanegara tidak ada sangkut paut dengan politik. Pemkab Kukar memilih warna sesuai dengan kajian teknis yang sudah dilakukan terlebih dahulu.

BACA JUGA :  Nasib Merana RS Darurat Covid GOR Aji Imbut Tenggarong, Bangunan dan Alat Pendukung Rusak

Mengenai tuntutan warna kuning, Ahmad belum bisa memastikan karena mesti berkoordinasi dengan Bupati Kukar. Dalam waktu dekat, bakal ada pertemuan Pemkab Kukar dengan kelompok adat untuk mengatasi permasalahan ini. “Saya laporkan dulu hasil kegiatan hari ini ke Bupati karena kewenangannya ada di Bupati,” tutup Ahmad Taufik. (kk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.