spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polemik RS Korpri Tanpa Nama “Korpri” hingga Kontraktor Diputus Kontrak oleh PUPR Kaltim

SAMARINDA – Rumah Sakit Aji Muhammad Salehuddin II di Jalan M. Yamin, Sempaja, Samarinda menjadi satu dari sekian pembahasan mengenai Laporan Akhir Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam keterangan pertanggungjawaban Pj Gubernur, Akmal Malik, untuk tahun 2023.

Pada laporan itu, pansus mencatat pembangunan gedung baru RS Korpri di Jalan M. Yamin, Sempaja, masih belum nampak dan banyak kekurangan. Lantas pansus LKPJ Gubernur Kalimantan Timur yang diketuai oleh Sapto Setyo Pramono dari fraksi Golkar, merekomendasikan tidak boleh ada serah terima bila ada kekurangan yang belum dipenuhi oleh kontraktor pelaksana.

Tidak berhenti di situ, Pansus LKPJ juga menimbang agar RS Aji Muhammad Salehuddin II itu tetap mencantumkan nama “Korpri.” Alasannya, karena sejarah dan asal-usul dari rumah sakit yang baru dibangun itu. Maka nama yang diusulkan adalah RS Aji Muhammad Salehuddin II Korpri.

Merespon hal tersebut, Akmal Malik memerintahkan dalam lembar pertanggungjawabannya untuk RS Korpri tetap mencantumkan nama Korpri. Sehingga nama barunya adalah RSUD KORPRI Aji Muhammad Salehuddin II Provinsi Kalimantan Timur.

BACA JUGA :  Singgung Kasus Jalan Rapak Indah, Andi Harun Tegaskan Pembayaran Harus Sesuai Mekanisme

Sementara itu, gedung rumah sakit yang bersampingan dengan Gelora Kadrie Oening itu mendapat pagu anggaran sebesar Rp.36.640.180.000. Tentu saja bukan tanpa catatan, Pansus LKPJ mencatat beberapa poin perihal pembangunan RS Korpri.

Pertama, lantai 1 produk proyek 2021 yang pekerjaannya tidak selesai sesuai kontrak, kontraktor yang bertanggung jawab-pun diputus kontrak oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kemudian di dalam dokumen mengenai progress pekerjaannya, terdapat hal yang dichecklist “Selesai” padahal faktanya tidak.

Dinding di lantai 1 rumas sakit ditemukan beberapa titik plafon yang rusak dan bocor akibat rembesan air serta ruang instalasi control panel tidak rapi. Di lantai 2 juga ditemukan dinding yang kropos. Lalu ada head bed yang tidak terpasang dengan baik, terdengar suara cukup keras  yang terindikasi dari tali gantung lift, lantai 3 plafonnya terlihat banyak bocor di lintasan listrik lampu, lampu di ruang direktur error atau mati-hidup, toilet lantai 3 menggenang, sedangkan manajemen TU sudah mulai berkantor di lantai 3.

BACA JUGA :  Milad “Mr President”

Laporan itu menjadi catatan penting dalam proses pembangunan gedung rumah sakit yang sempat juga mangkrak. Harusnya rumah sakit itu ditargetkan beroprasi di tahun 2022 lalu.

Pewarta: Khoirul Umam
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img