spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polda Kaltim Resmi Ubah Praktik SIM C, Angka 8 dan Zig-Zag Dihapus

BALIKPAPAN – Mulai Senin (7/8/2023) hari ini, Polda Kaltim resmi melakukan uji coba materi baru untuk ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Materi baru ini tidak lagi mencakup angka 8 dan zig-zag. Saat ini, seluruh Sapras Lalu Lintas Polres jajaran masih dalam tahap sosialisasi terkait perubahan ini.

Kombes Pol Sonny Irawan, Dirlantas Polda Kaltim, melalui Kasubdit Regiden Ditlantas Polda Kaltim, AKBP Wahyu Endrajaya, mengumumkan bahwa desain baru berupa lintasan sirkuit akan diterapkan serentak minggu pertama bulan Agustus 2023.

“Berdasarkan instruksi Korlantas Polri, ada ketentuan baru dalam uji praktek SIM C. Biasanya menggunakan seperti angka 8 dan zig zag, saat ini di revisi menjadi meyerupai huruf S seperti sirkuit,” ujar AKBP Wahyu Endrajaya.

Materi baru ujian praktik SIM C akan dilakukan pada lintasan berbentuk sirkuit yang spesifikasinya telah diperbarui dari versi lama. Sirkuit ujian praktik SIM C memiliki tiga lintasan lurus dan lima area berbelok, yang satu bagiannya menyerupai huruf S.

“Pemohon SIM C akan memulai uji praktik dari garis start, lalu keluar dari sisi lainnya setelah menyelesaikan semua tantangan pada sirkuit itu,” jelas Endrajaya.

Lintasan ini mengakomodir empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig-zag atau disebut juga slalom. Ujian angka 8 diganti ujian berbentuk huruf S.

Setelah melalui lintasan lurus, pemohon SIM akan diminta berhenti mengikuti lampu lalu lintas buatan yang dipasang di sana. Ini sekaligus menjadi sarana edukasi masyarakat mengenai aturan lalu lintas.

“Setelah itu di tahap yang kedua adalah u-turn atau putar balik. Untuk putar balik pun yang sebelumnya 400 cm, menjadi 500 cm. kemudian di tahapan etape ketiga, yang semula angka 8 diubah menjadi huruf S,” tambah Wahyu.

Setelah melalui trek huruf S, peserta kemudian kembali lagi melaju pada jalan lurus, lalu melaksanakan pengereman.

Wahyu menegaskan bahwa model uji praktik yang baru ini memang dirancang untuk memudahkan masyarakat, namun tidak mengurangi tolak ukur Polri dalam melihat kompetensi berkendara dan keselamatan berkendara. “Sehingga keselamatan tetap terjamin,” tutup Wahyu. (bom)

16.4k Pengikut
Mengikuti