BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim melakukan razia narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (narkoba) di tempat hiburan malam (THM) di Kota Balikpapan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kaltim dan melibatkan gabungan personel Polda Kaltim yang terdiri dari Bid Propam, Bid Dokkes, Bid Humas dan bekerjasama dengan BNN pada Sabtu (19/11/2023) malam.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, berdasarkan hasil razia di tempat hiburan malam yang dikunjungi, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba.
“Terhadap pengunjung yang diperiksa dan tidak terbukti menggunakan narkoba, diberikan himbauan agar tidak menggunakan narkoba,” ujarnya.
Lebih lanjut Yusuf menjelaskan, guna menjaga kondusifitas kamtibmas, Polda Kaltim bertekad untuk terus merutinkan kegiatan operasi tersebut secara intensif.
“Tentunya untuk menjaga kondusivitas dan agar wilkum Kalimantan Timur bersih dari peredaran narkoba. Kita akan laksanakan razia baik secara rutin maupun isidentil,” jelasnya.
Kegiatan razia narkoba ini sebagai bentuk bukti nyata kepolisian dalam melakukan pemberantasan narkoba di masyarakat. Dan menyelamatkan generasi muda dari peredaran barang haram tersebut. “Inilah bukti nyata kita, kepolisian dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Kaltim,” katanya. (Bom)