BALIKPAPAN– Bulan September 2022 baru berjalan dua pekan, namun hasil tangkapan kasus narkoba oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim dan polres jajaran, jumlahnya mencapai puluhan orang.
Terhitung sejak 5-18 September 2022, sedikitnya 65 kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 80 orang berhasil diungkap. Untuk barang bukti yang disita lebih dari satu kilogram sabu.
Data pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kasubid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, Kompol I Nyoman Wijana pada konferensi pers di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Senin (19/9/2022).
Nyoman Wijana menjelaskan, pada pekan pertama atau 5-11 September 2022, Ditresnarkoba Polda Kaltim mengungkap 8 kasus dengan 9 tersangka. Kemudian, Polresta Samarinda 4 kasus 7 tersangka dan Polresta Balikpapan sebanyak 6 kasus dengan 6 tersangka.
Selanjutnya Polres Kukar 2 kasus dengan 2 tersangka, Kutim 3 kasus 3 tersangka, Bontang 3 kasus 4 tersangka, Berau 1 kasus 2 tersangka, Paser 3 kasus 3 tersangka, Kubar 6 kasus 6 tersangka, dan Penajam 1 kasus 1 tersangka.
“Jadi total untuk minggu pertama 37 kasus, dengan jumlah tersangka 43 orang,” jelasnya, Senin (19/9/2022).
Kemudian pada pekan kedua atau 12-18 September, jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap 3 kasus dengan 3 tersangka, Polresta Samarinda 3 kasus 3 tersangka, dan Polresta Balikpapan 3 kasus 5 tersangka.
Selanjutnya, Polres Kukar 1 kasus dengan 1 tersangka, Kutim 5 kasus 5 tersangka, Bontang 1 kasus 2 tersangka, Berau 3 kasus 6 tersangka, Paser 1 kasus 2 tersangka, Kubar 5 kasus 6 tersangka dan Penajam 3 kasus 4 tersangka.
“Total kasus minggu kedua, 28 kasus dengan jumlah tersangka 37 orang. Untuk keseluruhan barang bukti dua pekan satu kilo lebih,” jelasnya.
Disebutkannya, dari pengungkapan ini ada 2 kasus yang paling menonjol yakni pengungkapan kasus kepemilikan sabu dengan barang bukti satu kilo oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim pada pekan pertama di Km 4 Balikpapan Utara.
“Kasus yang menonjol kedua penangkapan seorang pengedar sabu-sabu yang menggunakan identitas kepolisian di rest area Tol Balikpapan-Samarinda,” tutupnya. (Bom)