spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polda Kaltim Musnahkan Sabu Seberat 38,48 Gram

BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 38,48 gram. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara mencampur sabu ke dalam blender lalu larutkan ke dalam kloset, pada Senin (20/11/2023).

Pemusnahan ini disaksikan oleh para tersangka yang berhasil diamankan serta dihadiri oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Wijana, Paurminopsnal Ditresnarkoba Polda Kaltim, Iptu Wariston Simanjuntak, dan perwakilan dari Pengadilan Negeri Balikpapan.

AKBP Nyoman menyatakan bahwa barang bukti narkoba jenis sabu-sabu ini merupakan hasil pengungkapan dari tersangka berinisial NA dan NR yang berhasil ditangkap di Jalan Tirtowarso RT 035 Kelurahan Bukuan, Palaran, Kota Samarinda pada 31 Oktober lalu.

“Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 308 poket dengan total beratnya 38,48 gram,” ujarnya, pada Senin (20/11/2023).

Lebih lanjut, Nyoman menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 307 poket narkotika jenis sabu-sabu seberat 38,48 gram netto. Barang bukti ini diolah dengan mencampurkannya dengan air yang dicampur dengan porstex kemudian di-blender. Satu poket berisikan 5 gram sabu disisihkan untuk keperluan pembuktian persidangan dan pengujian di Labfor.

BACA JUGA :  Porprov Kaltim Diundur! Balikpapan Siap Ikut Tapi Ada Syaratnya

“Dengan pemusnahan barang bukti narkotika ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkotika dan menjadi langkah awal dalam menciptakan masyarakat yang bersih dari narkoba,” jelasnya.

Sementara itu, Paurminopsnal Ditresnarkoba Polda Kaltim, Iptu Wariston Simanjuntak menambahkan bahwa para tersangka ini sudah menjalankan aksinya sebagai pengedar sabu selama 3 bulan di Kota Samarinda. Keduanya menjual sabu dengan kemasan paket hemat, dengan harga Rp 300 ribu.

“Dalam pengungkapan kasus ini, kami masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lagi berinisial O. Dia adalah pemasok sabu kepada kedua tersangka ini,” tutupnya. (Bom)

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img